"Kendaraan itu diduga akan lakukan balap liar dan knalpot brong yang digunakan menimbulkan kebisingan saat orang sedang ibadah ramadhan 1445 H pada Minggu (17/03), sekira pukul 03.30 wib", kata Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah,SIK, MH melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Aulia Budiman,SIK, SH, MH.
Dijelaskan Kapolsek, dari hasil penertiban yang dilakukan personilnya, maka berhasil menyita 2 unit sepeda motor Scoopy, 1 unit Honda Beat dan 1 unit Mio dengan knalpot brong.
Kapolsek Langsa Timur menghimbau kepada seluruh orang tua dan masyarakat agar mengingatkan anaknya agar tidak melakukan aktifitas yang dapat menganggu keamanan dan kenyamanan seperti Tawuran, Balap Liar dan kenakalan lainnya
Kemudian, pada para remaja Kapolsek menghimbau untuk melakukan Tadarus di Masjid Desa Masing-masing dan tidak berkonvoi ke Desa tetangga dan Desa Lainnya guna mencegah terjadinya perselisihan antar Remaja.
"Mari kita selama bulan suci ramadhan ini untuk selalu meningkatkan amal ibadah kita. Kami sebagai pengayom masyarakat akan terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan aktivitas ibadahnya di wilayah hukum Polsek Langsa Timur", demikian Iptu Aulia Budiman.(*)