BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar kegiatan Penguatan Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Hotel Ayani, Banda Aceh, pada Senin (4/3/2024) malam.
Kegiatan ini diikuti oleh 46 operator SPIP dari 37 satuan kerja Pemasyarakatan dan Keimigrasian serta 9 operator satuan kerja Kantor Wilayah di lingkungan Kemenkumham Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tingkat maturitas SPIP sebuah organisasi menandai kematangan organisasi dalam kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi maupun memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Pengendalian intern merupakan poin penting dalam tata kelola organisasi agar berjalan sesuai dengan koridor, tidak menyalahi tatanan, sehingga level 4 yang kita harapkan dapat tercapai," ujar Meurah Budiman.
Lebih lanjut, Meurah Budiman mengatakan bahwa implementasi SPIP sangat bergantung kepada komitmen, teladan pimpinan, dan niat baik dari seluruh elemen, pejabat, dan pegawai instansi pemerintah.
"Oleh karena itu, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah harus menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pada unit kerja terkecil, tetapi juga hingga kepada masing-masing individu," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Aceh, Mahyadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman guna meningkatkan pencapaian nilai maturitas SPIP.
Bukan hanya itu, ia mengatakan upaya ini untuk membina satuan kerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Aceh dalam penyusunan Laporan SPIP sesuai dengan Permenkumham yang telah ditetapkan.
"Dan ini juga memberikan penguatan dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan dan penerapan SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh," sebut Mahyadi.
Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan oleh Kadiv Administrasi Sri Yusfini Yusuf. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan para operator SPIP dalam menyusun laporan SPIP yang berkualitas dan akuntabel, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.[]