Aceh Selatan – Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto menghadiri pembukaan rapat pleno terbuka dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat Kabupaten Aceh Selatan. Acara ini diselenggarakan di Gedung Rumoh Agam, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Jumat, 1 Maret 2024.
Kegiatan ini dihadiri Pj Bupati Aceh Selatan di wakili oleh Pj Sekda Aceh Selatan Sdr. Ilham Sahputra, S.Stp, M.Si, Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf. Faiq Fahmi, Ketua KIP Aceh Selatan , Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Kajari Aceh Selatan di wakili oleh Kasi Datun Kajari, Ketua MPU, Komisioner KIP dan Panwaslih Aceh Selatan, Kasat Intelkam Polres Aceh Selatan, Seluruh Saksi/Mandat Partai Politik serta seluruh insan pers.
Rapat pleno tersebut akan dilakukan penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara yang telah dikumpulkan dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Selatan. Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan berbagai pihak termasuk perwakilan dari partai politik, KIP (Komisi Independen Pemilihan), Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), serta unsur-unsur masyarakat.
Dalam Sambutannya Kapolres Aceh Selatan menegaskan komitmen Polres Aceh Selatan dalam mendukung proses demokrasi dan menjamin kelancaran serta keamanan pelaksanaan Pemilu. “Kami hadir untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung sesuai dengan aturan dan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku,” ujar Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tetap menjaga suasana kondusif dan menghormati proses demokrasi yang sedang berlangsung. Dia menegaskan bahwa aparat kepolisian siap untuk bertindak secara cepat dan tegas dalam menangani potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu kelancaran proses Pemilu.
Dengan berjalannya rapat pleno terbuka ini, diharapkan dapat terwujudnya hasil rekapitulasi yang akurat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mencerminkan kehendak rakyat Kabupaten Aceh Selatan.[]