KONI Atim Jaring Caketum Periode 2024-2028

Editor: Syarkawi author photo

KONI Atim Jaring Caketum Periode 2024-2028

Aceh Timur  – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Timur bersiap Jaring Caketum bakal calon Ketua KONI Kabupaten Aceh Timur periode 2024-2028.

Penjaringan tersebut dilakukan untuk membuka pendaftaran bagi calon ketua baru KONI Kabupaten Aceh Timur, menyusul habisnya kepengurusan KONI Kabupaten Aceh Timur periode 2019-2023 yang dinahkodai Firman Dandy.

Hasbi, Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Ketua KONI Kabupaten Aceh Timur kepada media ini mengatakan, tim panitia terbentuk dan bekerja berdasarkan hasil Rapat Kerja KONI beberapa waktu lalu. Penjaringan caketum juga diatur dalam ad art KONI Aceh Timur.

Usai proses penjaringan, berlanjut ke prosesi pemilihan ketua baru dari induk organisasi olahraga di Kabupaten Aceh Timur, yang akan berlangsung pada Musyawarah Olahraga KONI Kabupaten Aceh Timur pada 13 Maret 2024 di Gedung Aula Serbaguna Idi.

Ada beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar menjadi bakal calon di antaranya memiliki surat dukungan minimal sembilan pengurus cabang olahraga.

“Kemudian memiliki pengalaman pengurus cabor, berdomisili di Aceh Timur serta sejumlah persyaratan administrasi lainnya seperti KTP, pas foto dan daftar riwayat hidup,” tambahnya.

Ketua KONI Aceh Timur, Firman Dandy, mengatakan salah satu sektor terpacunya pembangunan daerah adalah melalui dunia olahraga. “Maka membangun Aceh Timur tidak terlepas dari olahraga,” ucap Firman Dandy.

Dandy mengakui kepengurusan KONI dibawah nahkodanya telah berjalan dengan baik. Berbagai prestasi telah terukir yang tentunya tidak terlepas dari keseriusan keharmonisan pengurus.

“Terimakasih atas dukungan selama ini. Kami yakin semua ini menjadi harmonis karena kolaborasi kita yang baik. Insya Allah maju olahraga, majulah kabupaten Aceh Timur,” kata Dandy.

Diinformasikan KONI Kabupaten Aceh Timur memiliki jumlah anggota sebanyak 37 cabor, namun yang memiliki hak suara hanya 35 cabor. Dua cabor yang kehilangan hak suaranya adalah cabor Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) dan Cabor Taekwondo karena problem administrasi kepengurusan masing-masing cabor tersebut yang sudah berakhir..(InfoPublik/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini