Kota Langsa - Dalam rangka Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Mahkamah Syar’iyah Kota Langsa menggelar kegiatan Public Campaign kepada masyarakat di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Minggu (03/03/2024).
Hadir pada acara tersebut Ketua Syar'iyah Kota Langsa Ahmad Nazif Husainy, Wakil Ketua Said Nurul Hadi, Sekretaris Azhari, Ka. Humas Ibnu Rusydi dan Plt. Kadis Diskominfo Kota Langsa Saifuddin Zuhri diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Boto Pranajaya.
Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Langsa menjelaskan Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat luas terutama warga Kota Langsa tentang pentingnya upaya Pemberantasan Korupsi dan Pencegahan Gratifikasi sejak dini.
Kegiatan ini terlaksana berdasarkan Permenpan RB No 10 Tahun 2019, sebagai perubahan dari Permenpan RB No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM), jelasnya.
“Public Campaign (Kampanye Publik) yang dilaksanakan pada hari ini adalah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat atau publik mengenai Pencanangan Pembangunan yang Berintegritas dan Bersih”, ucap Ketua Mahkamah Syar'iyah Kota Langsa.
Ahmad Nazif menambahkan melalui kegiatan ini kami memberikan sosialisasi tentang Mahkamah Syar’iyah sekaligus edukasi mengenai tugas, fungsi dan kinerja Mahkamah Syar'iyah Kota Langsa.
"Alhamdulillah dan terimakasih kepada Pemerintah Kota Langsa yang telah mendukung penuh upaya penguatan berbasis Zona Intergritas dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik di Mahkamah Syar'iyah Kota Langsa", papar Ahmad Nazif Husainy.[]