Pemkab Aceh Utara Dapat Tambahan Alokasi 562 Formasi PPPK dan CPNS

Editor: Syarkawi author photo

Lhoksukon - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mendapat tambahan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS sebanyak 562 orang.

Penambahan formasi tersebut, didasari Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Kamis (14/3/2024) lalu. 

Kepala Badan Kepegawaian Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Saifuddin MSP mengatakan, SK tersebut dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 bersamaan pemerintah kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

“Pak Pj Bupati menerima SK yang diserahkan oleh Pak Menteri selesai mengikuti rapat tersebut,” ujar Saifudin di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Senin (18/3/2024).

Saifuddin, menyatakan bahwa penerimaan formasi kali ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya. Jumlahnya mencapai 562 formasi, terdiri dari 522 formasi PPPK dan 40 formasi CPNS. Ini meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mengalokasikan formasi untuk PPPK. Sedangkan CPNS tidak mendapat formasi tahun sebelumnya.

Kuota formasi yang diberikan Kementerian PANFRB, kata Saifuddin, sesuai dengan usulan yang dikirim melalui aplikasi e-formasi pada Februari 2023.

Dari 522 Formasi PPPK yang diberikan, formasi terbanyak adalah untuk guru honorer yang mencapai 162 orang. Kemudian formasi selanjutnya untuk tenaga kesehatan (nakes) mencapai 100 orang. Sisanya adalah untuk tenaga teknis yang akan ditempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Begitu juga dengan kuota CPNS yang diberikan 40 orang juga untuk kebutuhan tenaga teknis di dinas-dinas,” kata Saifuddin.

Keputusan penerimaan ini diharapkan dapat membantu mengurangi jumlah honorer di Aceh Utara yang mencapai ribuan orang. Dengan penerimaan rutin setiap tahun, diharapkan semua tenaga honorer dan tenaga kontrak dapat terakomodasi dengan baik.

Hal ini menjadi langkah maju bagi Kabupaten Aceh Utara dalam upaya meningkatkan kualitas aparatur pemerintah, serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat setempat.(InfoPublik)

Share:
Komentar

Berita Terkini