Banda Aceh - Anggota Polsek Krueng Barona Jaya Polresta Banda Aceh, melaksanakan sosialisasi stop Pungli kepada warga yang ada di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan memasang Spanduk Saber Pungli sebagai bentuk Pencegahan, Pemberantasan Pungli agar terwujudnya kemitraan antara Polri dengan masyarakat, Lembaga Pemerintah dan Swasta.
Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Iptu Julpiandi, mengatakan agar terbebas pungli serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk mencegah terjadinya Guantibmas, Sabtu (16/3/2024).
Selain itu, juga memberi pemahaman untuk seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi pungli yang ada di wilkum Polsek Krueng Barona Jaya, sambungnya.
“Dengan telah di laksanakannya kegiatan ini juga kami mengajak warga stop untik pungli karena memberi dan menerima sama – sama melanggar hukum dan kami membentangkan Spanduk Stop Pungli dan berfoto bersama warga tentang giat sapu bersih pungli kepada masyarakat,” pungkasnya.[]