Penyaluran BLT Tahap I kali ini diperuntukan bagi 50 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)) dengan jumlah yang diterima Rp. 900.000,00 untuk bulan Januari, Februari dan Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut Wakpolsek memberikan imbauan kepada warga penerima bantuan untuk tidak menggunakan bantuan ini untuk membeli barang- barang yang sifatnya konsumtif, akan tetapi digunakan untuk membeli barang-barang pokok untuk kebutuhan sehari-hari, mengingat beberapa hari ke depan umat Islam akan menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H.
“Kepada para penerima bantuan agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya terutama untuk kepentingan rumah tangga, terlebih kita selaku umat muslim akan menyambut bulan puasa,” ujar Suhirman.
Sementara itu Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman, S.E. mengimbau, jika ada permasalahan di desa/lingkungan terkait kamtibmas silakan langsung disampaikan kepadanya atau melalui Bhabinkamtibmas dan jika ada penerima BLT yang dirasa kurang tepat sasaran, silakan langsung laporkan keperangkat gampong.” Imbau Kapolsek.[]