Jakarta – Sore ini, Rabu 13 Maret 2024 Mendagri Tito Karnavian atas Nama Presiden RI Melantik H Bustami Hamzah, SE, M.Si sebagai Pj Gubernur Aceh, menggantikam Achmad Marzuki.
Prosesi pelantikan direncanakan berlangsung di Sasana Bhakti Praha Gedung C Kemendagri. ” Pelantikan berlangsung sekitar pukul 15.30 Wib,” kata Kepala Badan Pemerintahan Aceh di Jakarta, Akkar Arafat, S.STP, M.Si ketika ditanya beritamerdeka.net, Rabu pagi.
Menurut Akkar, pelantikan dilakukan Mendagri atas nama Presiden RI.”Semoga kita harapkan prosesi pelantikan berjalan lancar dan mohon dukungan semua,” harap Akkar.
Menurut Akkar Arafat, pada pelantikan nanti sore akan dihadiri Forkopimda Aceh dan sejumlah pejabat dari Kemendagri.
Menariknya pada usulan tahun ke 2, DPRA tidak lagi mengusulkan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur. DPRA tetap mengusul tunggal yaitu Bustami Hamzah, tapi Mendagri tetap memperpanjang Achmad Marzuki untuk tahun kedua sebagai Pj.
Pada tahun kedua Pj Achmad Marzuki, pemerintahan tidak berjalan mulus. Achmad Marzuki kurang harmonis dengan DPRA dan Sekda.
Kemudian datang kabar mengejutkan, Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri telah mengganti Penjabat Gubernur (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dengan Bustami Hamzah.
Keputusan Presiden (Kepres) pergantian Pj Gubernur Aceh itu ditanda tangani Presiden Jokowi pada Kamis 7 Maret 2024 di Jakarta.(*)