Bandar Aceh – Dalam upaya mewujudkan profesionalisme TNI dengan sikap netral dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada TA 2024, Kodim 0101/Kota Banda Aceh menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Netralitas TNI, Acara ini berlangsung di Aula Makodim 0101/Kota Banda Aceh, Jalan Sultan Mahmudsyah Nomor 32, Gampong Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh,Kamis, 07 Maret 2024.
Diikuti sebanyak 70 orang peserta, kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0101/Kota Banda Aceh Letkol Arh Sugi Hantoro, S.T., M.I.P yang mewakili Dandim 0101/Kota Banda Aceh Letkol Czi Widya Wijanarko, S.Sos., M.Tr (Han).
Tema yang diusung dalam kegiatan ini yaitu “Melalui Pembinaan Netralitas TNI dalam Pemilu dan Pilkada Kita Wujudkan Profesionalisme TNI dengan Bersikap Netral dalam Penyelengaraan Pemilu dan Pilkada Serta Senantiasa Mendukung Suksesnya Penyelengaraan Pemilu dan Pilkada yang Luber dan Jurdil di Seluruh Wilayah NKRI”.
Dalam sambutannya Dandim 0101/Kota Banda Aceh yang dibacakan oleh Kasdim 0101/Kota Banda Aceh, Letkol Arh Sugi Hantoro, S.T., M.I.P, menegaskan pentingnya pemahaman tentang pemilu bagi keluarga besar TNI. Beliau menekankan bahwa setiap prajurit TNI aktif tidak boleh terlibat politik, seperti mendukung salah satu Paslon yang mencalonkan diri, hal ini sesuai dengan Undang-Undang TNI 2004.
“Dalam Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 Pasal 2 didalamnya menekankan TNI sebagai tentara profesional yang tidak berpolitik praktis, Seluruh prajurit TNI diwajibkan untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilkada yang sedang berlangsung dan akan berlangsung di Tahun 2024 ini,” jelasnya.
Terakhir, Dandim menekankan ke seluruh prajurit TNI jajaran Kodim 0101/Kota Banda Aceh untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilkada, tidak satupun anggota boleh terlibat atau bermain politik praktis.[]