Banda Aceh - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman menghadiri kegiatan Webinar yang digelar oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau secara virtual, bertempat diruang rapat Kadiv Administrasi, Rabu (3/4/2024).
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Achmad Fahrurazi dalam sambutan nya menyampaikan, sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bahwa Arahan Presiden RI agar dipedomani dan ditindaklanjuti antara lain Pembangunan SDM melalui pembangunan manajemen talenta, reformasi struktural sehingga organisasi semakin sederhana, simpel, dan semakin lincah, dan ubah mindset untuk menyikapi era disrupsi sehingga semakin cepat melayani masyarakat.
Menyikapi dinamika, tantangan tugas dan pengaruh perkembangan lingkungan strategis sehingga Kemenkumham semakin PASTI dan BerAKHLAK, diharapkan seluruh jajaran memahami dan menerapkan kebijakan pengelolaan kepegawaian berbasis TI, Implementasi Manajemen Talenta melalui kompetensi dan Potensi, samakan persepsi dan satukan langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan SDM (Sumber Daya Manusia), tutup Kadivmin sekaligus membuka acara dengan resmi.
"Kepada peserta arahan yang disampaikan oleh narasumber agar dipahami dan mampu diimplementasikan secara nyata", ucap Fahrurazi.
Mengambil tema "Strategi Pengembangan Kompetensi dalam Peningkatan Indeks Profesionalitas ASN Kemenkumham" webinar ini menghadirkan narasumber ternama Aulia Yuniarto dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Yanvaldi Yanuar dari Biro SDM Kemenkumham.
Selanjutnya, sebagaimana amanat Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 yang dalam turunannya pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 203 ayat 4 menyebutkan Pengembangan Kompetensi bagi setiap Pegawai Negeri Sipil dilakukan paling sedikit 20 (dua puluh) Jam Pelajaran (JP) dalam 1 (satu) Tahun.
Dengan pemenuhan Pengembangan Kompetensi tersebut diharapkan dapat tergambar Kualitas Pegawai Negeri Sipil pada seluruh Instansi/Kementerian/Lembaga, yang kemudian kualitas tersebut dapat diukur menggunakan indeks profesionalisme ASN dengan beberapa Dimensi/Indikator yaitu Kualitas, Kompetensi, Kinerja dan Disiplin.
"Semoga dengan webinar ini dapat meningkatkan kompetensi SDM untuk mewujudkan ASN unggul", ujar Meurah Budiman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga Taufiq Ramadhan, serta jajaran Sub Kepegawaian Kanwil.[]