Satlantas Polres Pidie Pasang Spanduk Imbauan Rawan Laka Lantas

Editor: Syarkawi author photo


Sigli
- Satuan Lalu lintas Polres Pidie mencari cara baru untuk ciptakan situasi yang kondusif saat mudik lebaran Idul Fitri 1445 H dengan memasang spanduk dengan tulisan yang unik.

Satlantas Polres Pidie memasang spanduk imbauan kepada pengendara agar berhati-hati dalam membawa kendaraan. Spanduk itu bertuliskan "Jangan Kebut-Kebutan Emang Mau Lebaran Di Rumah Sakit". 

"Pemasangan spanduk imbauan rawan laka lantas atau kecelakaan kita lakukan di sejumlah titik Jalan Nasional Banda Aceh-Medan di Kabupaten Pidie," ujar Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH didampingi Kasat Lantas AKP Irwansyah, S.Sos saat dikonfirmasi, Senin (8/4/2024).

Dikatakannya, tujuan pemasangan spanduk imbauan itu dilakukan agar terciptanya keamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas, terlebih lagi saat ini sedang mudik lebaran Idul Fitri.

"Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran berlalu lintas dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah 2024, antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Juga agar masyarakat merasakan aman dan nyaman atas kehadiran Polri," lanjutnya.

Adapun beberapa lokasi pemasangan spanduk ini berada di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan di Kabupaten Pidie, yaitu jalan rusak dan bergelombang di Gampong Simpang Beutong Km 81, dan Km 85 Kecamatan Muara Tiga.

Kemudian di jalan Nasional Banda Aceh-Medan Km 96 Gampong Tuha Gogo, dan Km 83-84 Gampong Leun Tanjong Padang Tiji.

Selanjutnya di jalan Nasional Banda Aceh-Medan Km 118-119 Gampong Mee Tanjong Usi Kecamatan Mutiara Timur dan di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.

"Semoga dengan pemasangan spanduk ini selain dengan tujuan memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati, juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif serta aman untuk semua pengguna jalan," ucap AKBP Imam Asfali, SIK, MH.

Kita berharap pemudik tetap berhati-hati dan tidak ngebut saat mengendarai kendaraan di jalan raya, jika lelah harus berhenti untuk melepas lelah," imbau Kapolres Pidie.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini