Si Propam Polres Lhokseumawe Melaksanakan Pengecekan Aplikasi HP Personil

Editor: Syarkawi author photo


LHOKSEUMAWE -Dalam rangka Upaya menegakkan disiplin anggota Polri serta Menindaklanjuti maraknya permainan judi online, Polres Lhokseumawe  memeriksa semua handphone (HP) milik anggota Sat Sabhara .

Kegiatan di laksanakan selesai apel pagi Jam Pimpinan bertempat di lapangan apel Mako Polres  Lhokseumawe pada hari  Jum,at (19/04/2024).

Kegiatan Pemeriksaan dan Pengecekan HP milik personil Polres Lhokseumawe di pimpin langsung oleh Waka Polres Lhokseumawe  Kompol Dedy Dawinsyah, SE.MM di damping Kasi Propam Polres Lhokseumawe  beserta  KBO Sat Sabhara Polres Lhokseumawe .

Hal ini merujuk tentang arahan dan perintah pimpinan untuk  penindakan dan Gakkum terhadap segala bentuk perjudian di masyarakat serta pencegahan keterlibatan anggota Polri dalam giat perjudian di wilkum Polres Lhokseumawe .

Kapolres Lhokseumawe  AKBP  Henki Ismanto, S.I.K  melalui Kasi Propam Polres Lhokseumawe AKP Iskandar  mengatakan, pemeriksaan ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.

“Pemeriksaan dan Pengecekan terhadap HP milik personil ini sebagai tindak lanjut perintah pimpinan,bertujuan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online”, ucapnya.

Lanjut Kasi Propam, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat, namun juga internal kepolisian.

“Sebelum kita melakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” kata  AKP  Iskandar .

Pengecekan HP seluruh personel itu, kata AKP Iskandar , akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres  Lhokseumawe Apabila kedapatan menginstal aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” jelasnya

Pada pemeriksaan ponsel milik anggota itu, satu persatu ponsel milik anggota dicek tanpa ada yang terlewatkan. Namun demikian, tidak ditemukan adanya anggota yang bermain judi online maupun melakukan pelanggaran lainnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini