BANDA ACEH – Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, meneriman langsung kunjungan Ann Mayman, Kepala Perwakilan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia, Kamis(4/4/2024).
Pertemuan ini membahas tentang penanganan pengungsi Rohingya yang saat ini berada di beberapa titik lokasi penampungan di Aceh. Meurah Budiman menilai penanganan pengungsi Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional.
"Soal kemanusiaan iya, namun penanganan Rohingya harus tetap memperhatikan kepentingan nasional," kata Meurah.
Ia juga menerangkan bahwa sesuai dengan hukum internasional, Pemerintah Indonesia sebenarnya tidak memiliki kewajiban untuk menampung pengungsi Rohingya.
"Namun sesuai konstitusi Indonesia yang menganut kemanusiaan, maka pengungsi Rohingya ditampung secara sementara," sambungnya..
Meurah Budiman menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pengungsi Rohingya yang datang ke Aceh terus bertambah. Sehingga kepada Ann Mayman secara blak-blakan Meurah menyampaikan masyarakat lokal mulai menolak karena alasan sosial dan ekonomi.
Terkait penampungan pengungsi, Meurah menjelaskan bahwa Perpres Nomor 125 Tahun 2016 secara eksplisit mengharuskan berkoordinasi dengan pemerintah daerah kabupaten/kota setempat untuk membawa dan menempatkan Pengungsi dari tempat ditemukan ke tempat penampungan.
"Oleh karena itu, perlu dicarikan solusi yang permanen untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini, libatkan semua stakeholders terkait," kata Meurah Budiman.
Sebelumnya, pada pertemuan itu Ann Mayman mengatakan bahwa UNHCR ingin meminta masukan atau pandangan Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya di Aceh.
"Kami ingin mendengar masukan dari Kemenkumham Aceh tentang bagaimana cara terbaik menangani pengungsi Rohingya di Aceh," kata Ann Mayman.
Sebab, UNHCR juga berencana untuk mengonsolidasikan pengungsi Rohingya dari lokasi penampungan yang tidak layak ke tempat yang lebih layak serta ramah terhadap anak dan perempuan.
"Kami ingin memastikan bahwa pengungsi Rohingya mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman," ujarnya.[]