Lhokseumawe - Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, SP, MM, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk menyusun Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota (RPJPK) Lhokseumawe tahun 2025-2045. Musrenbang RPJPK Lhokseumawe berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis (04/04/2024).
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota sampaikan tahapan panjang yang telah dilalui dalam proses penyusunan RPJPK mulai dari background study pada 11 September 2023 lalu, kemudian konsultasi publik pada 4 Januari 2024, dan Forum Group Discussion (FGD) dengan para stakeholder.
Untuk itu, Hanan menekankan pentingnya merancang RPJPK dengan baik agar dapat memenuhi kebutuhan Kota Lhokseumawe hingga 20 tahun ke depan.
“Mengingat proses dan tahapan yang panjang dengan waktu yang lama dalam penyusunan RPJPK Lhokseumawe 2025-2045, kami mengharapkan perencanaan ini lahir dari sebuah literasi yang terdesain dengan baik, sehingga dapat dipergunakan dan selaras dengan kebutuhan kota lhokseumawe sampai dengan 20 tahun yang akan datang.” harap A Hanan.
“Mengingat proses dan tahapan yang panjang dengan waktu yang lama dalam penyusunan RPJPK Lhokseumawe 2025-2045, kami mengharapkan perencanaan ini lahir dari sebuah literasi yang terdesain dengan baik, sehingga dapat dipergunakan dan selaras dengan kebutuhan kota lhokseumawe sampai dengan 20 tahun yang akan datang.” harap A Hanan.
Pj Wali Kota Hanan juga sampaikan visi "Lhokseumawe Islami, Maju, Mandiri, Berkelanjutan" untuk 20 tahun ke depan, dengan timeline arah kebijakan yang mencakup penguatan modal dasar, akselerasi pembangunan, ekspansi, transformasi digital, dan pemantapan capaian pembangunan.
“Untuk itu mohon kepada kepala perangkat daerah dapat memprioritaskan program dan kegiatan tersebut” sambung Pj Wali Kota.
“Untuk itu mohon kepada kepala perangkat daerah dapat memprioritaskan program dan kegiatan tersebut” sambung Pj Wali Kota.
Sementara itu, Reza Mahnur, S.STP, M.Kesos mengatakan tujuan Musrenbang hari ini adalah untuk mensosialisasikan pentingnya keselarasan RPJPK Lhokseumawe dengan RPJPN dan RPJP Aceh sebagai modal pembangunan dalam mencapai visi dan misi pembangunan.
Dengan 8 misi utama yang menjadi fokus dalam RPJPN, RPJPA, dan RPJPK, antara lain adalah transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, ketertiban daerah, ketaqwaan sosial budaya, pembangunan kewilayahan, serta sarana dan prasarana berkualitas.
“Dalam upaya mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045, Pj Wali Kota menegaskan perlunya fokus pada 8 misi, 17 arah kebijakan, dan 45 indikator pembangunan yang sama dalam RPJPK. Dia juga mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memprioritaskan program dan kegiatan yang tercantum dalam RPJPK Lhokseumawe” pungkas Reza.[]
“Dalam upaya mencapai Indonesia Emas pada tahun 2045, Pj Wali Kota menegaskan perlunya fokus pada 8 misi, 17 arah kebijakan, dan 45 indikator pembangunan yang sama dalam RPJPK. Dia juga mengingatkan kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk memprioritaskan program dan kegiatan yang tercantum dalam RPJPK Lhokseumawe” pungkas Reza.[]