Kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Nagan Raya di Kecamatan Beutong

Editor: Syarkawi author photo


Nagan Raya – Pada hari Jumat, 17 Mei 2024, pukul 08.30 hingga 09.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Kapolres Nagan Raya di Warung Kopi Geprek M-Q2 Gampong Keude Seumot, Kecamatan Beutong.

Acara ini dihadiri oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya, AKP Chairil Anshar, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Nagan Raya, serta sejumlah pejabat dari Polres Nagan Raya dan unsur Muspika Kecamatan Beutong, Keuchik/Aparatur Gampong, tokoh masyarakat, dan perwakilan guru dari Kecamatan Beutong.

  1. Kapolres Nagan Raya diwakili oleh Kabag Ops Polres Nagan Raya AKP Chairil Anshar, S.Sos., M.H;
  2. Kabag Ren Polres Nagan Raya, AKP Sulin;
  3. Kabag Log Polres Nagan Raya, AKP M Frans;
  4. Kasat Binmas Polres Nagan Raya, AKP Budi Eka Putra, S.E;
  5. Kasat Samapta Polres Nagan Raya, AKP Fitriadi, S.H;
  6. Kasat Lantas Polres Nagan Raya, AKP Alfi Syahrin;
  7. Kasat Narkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra, S.H., M.H;
  8. Kasi Humas Polres Nagan Raya, Iptu Fauzi Adha;
  9. Kbo Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Septa Hardi, SH;
  10. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Nagan Raya, Ipda Saifuddin Amin;
  11. Kapolsek Beutong, Ipda Muh. Zainal Dj Madas, SH;
  12. Danramil 04/BTG diwakili oleh Sertu Mardian;
  13. Sekcam Beutong, Hasan Basri, S. HUT;
  14. Ka Puskesmas Beutong, Teuku Maiyadi, A.Mk;
  15. KUA Kecamatan Beutong, Mujahidin, S.Ag;
  16. Para Aparatur Gampong dalam Kecamatan Beutong;
  17. Kepala Sekolah dan perwakilan guru SLTP/SMA di Kecamatan Beutong; dan
  18. Para Tokoh Masyarakat Kecamatan Beutong.

Kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan Program Polri yang sebelumnya telah kita laksanakan secara rutin dan banyak masukan dan keluhan dari masyarakat yang telah kita tindak lanjuti;

Berdasarkan hasil evaluasi kami melihat masih banyak masyarakat yang tidak berani melaporkan setiap ada kejadian kepada pihak kepolisian sehingga dengan diadakannya Jumat Curhat ini agar masyarakat langsung bisa menyampaikan masukkan serta keluhannya; dan

Agar tetap menjaga Kondusifitas wilayah di Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya dan apabila ada permasalahan segara melaporkan kepada pihak kepolisian supaya bisa secepatnya diselesaikan.

Perwakilan dari Kepala Sekolah SLTP/SMA Kecamatan Beutong

Anak-anak didik sering bolos dan tidak memakai baju seragam sekolah pada saat jam belajar;

b). Sering adanya complain dari para wali murid apabila ada anak didik yang ditindak pada saat melakukan kesalahan; dan

c). Agar kiranya program Saweu Sikula yang telah dilaksanakan oleh pihak kepolisian tetap dilanjutkan.

  1. Perwakilan dari Geuchik Gampong dalam Kecamatan Beutong :
    a). Untuk masalah narkoba, kami melihat untuk wilayah Kecamatan Beutong sudah lampu merah dan memerlukan penanganan yang serius untuk memutuskan mata rantai narkoba tersebut;

Kami selalu perwakilan dari masyarakat Beutong memberi apresiasi yang sangat baik kepada Sat Narkoba Polres Nagan Raya yang saat ini sering melakukan penangkapan menyangkut dengan peredaran narkoba di Kecamatan Beutong;

c). Sering adanya balap liar dan penggunaan knalpot blong oleh anak-anak sekolah; dan

d). Banyaknya hewan-hewan ternak yang berkeliaran di jalan atau masuk ke sawah-sawah masyarakat sehingga bisa menimbulkan kecelakaan dan keributan ditengah-tengah masyarakat.

Adapun jawaban dan tanggapan dari Bapak Kabag Ops Polres Nagan Raya menyangkut dengan masukan dan keluhan dari masyarakat tersebut adalah sebagai berikut :
a). Apabila ada Masyarakat Melaporkan terkait Narkoba Kerahasiaan dan Keamanannya tetap terjamin;

b). Kami juga membuka HotLine terkait Pelaporan dari Masyarakat;

c). Terkait masalah anak sekolah yang sering bolos ataupun tidak menggunakan seragam pada saat jam belajar, agar Kepala sekolah/dewan guru dapat membuat rapat dengan komite sekolah dan membuat aturan tertulis mengangkut dengan aturan-aturan yang berlaku bagi para siswa pada saat sekolah/jam belajar, sehingga apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh para siswa, para guru tidak ragu-ragu lagi untuk memberi peringatan/teguran maupun sanksi kepada para siswa tersebut dikarenakan sudah adanya aturan yang berlaku di sekolah; dan
d). Untuk program Polisi Saweu Sikula sampai saat ini masih dilaksanakan oleh pihak kepolisian khususnya Polres Nagan Raya; dan

e). Untuk permasalahan adanya hewan-hewan ternak yang berkeliaran di ruang publik atau masuk ke sawah masyarakat, bisa dikenakan sanksi atau denda sesuai dengan Qanun Kabupaten Nagan Raya nomor 5 tahun 2007, namun Untuk menghindari terjadinya masalah ditengah-tengah masyarakat, Kabag Ops Polres Nagan Raya meminta kepada pemilik ternak untuk menjaga dan tidak melepas ternak nya ke fasilitas publik.

Kasat Narkoba Polres Nagan Raya menyampaikan sebagai berikut:
a). Mengucapkan Terima kepada para perwakilan Geuchik Gampong dalam Kecamatan Beutong yang telah memberikan apresiasi kepada kami Sat Narkoba Polres Nagan Raya atas penangkapan terhadap pengguna narkoba di wilayah Kecamatan Beutong;

b). Kasat Narkoba juga menyampaikan dalam bulan ini Sat Narkoba Polres Nagan Raya telah mengamankan warga Kabupaten Bireuen terkait Penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di Kabupaten Nagan Raga.

Kasat Lantas Polres Nagan Raya menyampaikan sebagai berikut :
a). Saat ini Sat Lantas Polres Nagan Raya sudah dan sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah menyangkut dengan tertib aturan dan lalu lintas; dan

b). Sat Lantas Polres Nagan Raya melakukan tilang bagi pelanggan lalu lintas menyangkut dengan kelengkapan maupun knalpot blong.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini