Aceh Timur - Anggota Satlantas Polres Aceh Timur Polda Aceh memberikan imbauan dan teguran kepada pengemudi mobil over dimension dan overload alias Odol. Teguran itu dilakukan di ruas Jalan Medan - Banda Aceh, Idi Rayeuk, Sabtu, (11/05/2024) pagi.
Kasatlantas Iptu Eko Suhendro, S.H. menjelaskan untuk meningkatkan keselamatan pengendara di jalan raya, imbauan diberikan agar pengemudi kendaraan Odol tersebut tidak lagi membuat barang secara berlebihan.
"Kita hanya memberikan teguran dan iimbauan kepada pengemudi yang membawa barang melebihi kapasitas,” kata Eko.
Untuk mobil dan truk yang kedapatan membawa barang melebihi kapasitas, Eko mengatakan langsung meminta untuk mengurangi muatan agar tidak melebihi kapasitas.
“Tadi hanya ada barang barang ringan dan langsung kita minta untuk dikurangi agar tidak melebihi kapasitas. Kita tegur demi keselamatan bersama." Ungkap Eko.[]