Sigli - Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melakukan pemusnahan sebuah mortir yang diduga peninggalan Belanda. Pemusnahan atau Disposal itu digelar di Gampong Pulo Baro, Kecamatan Tangse, Pidie. Rabu (8/5/2024).
Mortir itu sebelumnya ditemukan seorang warga yang bernama Faisal (40) saat melakukan penggalian pasir di Gampong Krueng Meriam Kecamatan Tangse pada selasa (7/5/2024), sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali, SIK, MH melalui Kabag Ops AKP H.G Tanjung, SH kepada wartawan menyampaikan, Penghancuran Bom atau Disposal tersebut dilakukan di sebuah kebun kosong di Gampong Pulo Baro Kecamatan Tangse Kabupaten Pidie oleh Tim Unit 1 Subden 1 Den Gegana Sat Brimobda Aceh yang dipimpin oleh Ipda Asep Mulyadi, SH.
"Kondisi montir tersebut masih aktif, dan dilakukan Disposal di tempat kosong sesuai SOP. Ini dilakukan untuk menghindari adanya korban jiwa saat mortir dihancurkan" sebut AKP H.G Tanjung, SH.
Katanya, hari ini sekira pukul 14.00 WIB, satu bom mortir sisa peninggalan zaman belanda tersebut berhasil diledakan oleh tim Jibom Den Gegana Sat Brimob Polda Aceh dalam situasi aman dan baik.
Kabag Ops Polres Pidie AKP H.G Tanjung, SH juga menghimbau kepada masyarakat, jika menemukan benda- benda jenis bom mortir agar melaporkan ke pihak Kepolisian setempat.
"Apapun benda-benda mencurigakan, segera lapor ke kami," ucapnya.[]