Simeulue – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simeulue melaksanakan patroli dengan lampu biru (blue light) di sekitar Kota Sinabang pada Minggu, 12 Mei 2024.Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap kegiatan balap liar yang mungkin terjadi di area tersebut.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meningkatkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Sinabang.Patroli blue light dilakukan dengan tujuan memantau dan mengidentifikasi potensi aktivitas balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

Kapolres Simeulue, AKBP Sujoko, S.I.K.,M.H melalui Kasat Lantas Polres Simeulue Iptu Irvan Efendi Pasaribu, S.H menyatakan bahwa patroli ini merupakan komitmen Polres Simeulue dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kami berupaya untuk mencegah terjadinya kegiatan balap liar yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan,” ujarnya.Selain itu, kegiatan patroli ini juga merupakan bagian dari upaya Polres Simeulue untuk mendukung program Kamseltibcar Lantas yang bertujuan menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas secara menyeluruh di wilayah hukum Polres Simeulue.

Patroli blue light ini melibatkan personel Sat Lantas yang dilengkapi dengan kendaraan dinas dilengkapi dengan lampu biru sebagai identifikasi resmi Polri. Polres Simeulue berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.[]