Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Raih Opini WTP ke-15 dan 10 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh  – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023. Penghargaan ini merupakan yang ke-15 kalinya dan 10 kali berturut-turut sejak tahun 2014.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Rio Tirta, SE, M.Acc, CSFA, kepada Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, yang didampingi Wakil Ketua 1 DPRK Aceh Tengah, Edi Kurniawan. Acara penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Aceh.(22/05/2024)

Dalam sambutannya, Rio Tirta menyatakan bahwa opini WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023. "Ini merupakan opini WTP ke-15 yang diraih oleh Kabupaten Aceh Tengah dan 10 kali berturut-turut. Prestasi ini mencerminkan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ujar Rio Tirta.

Rio Tirta juga menjelaskan bahwa ada empat jenis opini yang diberikan BPK, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Memberikan Pendapat (TMP), dan Tidak Wajar (TW). "Pencapaian opini WTP oleh Aceh Tengah menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintah," tambahnya.

Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. "Kami bersyukur atas opini WTP yang diraih oleh Kabupaten Aceh Tengah untuk ke-15 kalinya. Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh atas arahan dan bimbingannya selama proses pemeriksaan," ungkap Mirzuan.

Mirzuan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. "Kami berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan keuangan daerah agar selalu transparan dan akuntabel," tambahnya.

Sebelum penyerahan laporan hasil pemeriksaan, telah dilakukan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sukirman, Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Arslan Abd. Wahab, Kepala Dinas Perdagangan Jumadil Enka, Plt. Kepala Dinas Pangan Salman Nuri, Kepala Dinas Syariat Islam Mustafa Kamal, Sekretaris Inspektorat Amri Sujama, dan unsur terkait lainnya.

Dengan prestasi ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan memberikan contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan yang baik dan benar.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini