Pemko Langsa Kembali Raih WTP dari BPK RI Atas LKPD 2023

Editor: Syarkawi author photo

 Pemko Langsa Kembali Raih WTP dari BPK RI Atas LKPD 2023

LangsaPemerintah Kota Langsa kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023.

Opini WTP tersebut merupakan ke-11 kalinya yang diterima secara berturut-turut sejak 2013 – 2023.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tersebut diserahkan kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Rio Tirta kepada Pj Wali Kota Langsa, Syaridin, dan Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, di Gedung BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh.

Syaridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Aceh yang telah melaksanakan audit terhadap LKPD secara profesional, independen dan integritas.

Selain itu, juga telah memberikan banyak masukan kepada SKPD kota Langsa dalam perbaikan pengelolaan keuangan dan aset daerah pada masa mendatang.

Kota Langsa berhasil mempertahankan Opini WTP secara berturut-turut dan kali ini merupakan opini WTP ke-11 tahun 2023 dan dari 4 (empat) Kabupaten/Kota yang diserahkan LKPD nya, yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Gayo Lues, dan Kota Langsa, 2 (dua) Kabupaten/ Kota memperoleh WTP dengan Tanpa Penekanan. “Alhamdulillah Kota Langsa termasuk WTP dengan Tanpa Penekanan,” sebutnya.

Syaridin mengingatkan seluruh OPD untuk menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI) sebagai pedoman dalam upaya peningkatan kualitas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

“Ke depannya baik dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan berpedoman sesuai standar tim audit BPK RI dan terhadap hasil temuan- temuan dalam LHP BPK RI , Pemerintah Kota Langsa berkomitmen menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap Pj Wali Kota Langsa.

Sementara Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi, yang mewakili lembaga legislatif juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK RI dan Tim Eksekutif Pemerintah Kota Langsa.

Menurutnya, pemeriksaan keuangan sebagai wujud Pengelolaan Keuangan Negara dan Daerah yang akuntabel, transparan dan sesuai standar ketentuan Peraturan Undang-Undangan. “Mudah-mudahan ini dapat dipertahankan dan ke depannya lebih baik lagi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujarnya.

Turut hadir dalam penyerahan opini WTP kepala BPKD, Khairul Ikhsan, Plt Sekwan DPRK Langsa, Gunawan Abdillah, serta unsur Inspektorat Kota Langsa. (InfoPublik/red)

Share:
Komentar

Berita Terkini