Polresta Banda Aceh Gelar Sidang BP4R untuk Personel yang Hendak Menikah

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Empat personel Polresta Banda Aceh yang akan melaksanakan pernikahan pada Kamis (30/5/2024) pagi, menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Machdum Sakti Polresta Banda Aceh.

Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Banda Aceh AKBP Satya Yudha Prakasa, di dampingi Kabag SDM Kompol Vifa Febriana Sari, dan Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banda Aceh Ny Dini Satya.


Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasiwas, Kasipropam, Kasubbagwatpers Bag SDM, Pengurus Bhayangkari, Orang tua/Wali dari pasangan, Ustad Rohaniawan.

Sidang BP4R di Polri ini merupakan suatu kegiatan yang wajib digelar sebelum personel melangsungkan pernikahan secara umum.

Dalam arahannya, AKBP Satya mengatakan tugas Polri sangat berat dan beraneka ragam, untuk itu sebagai Istri dari anggota Polri harus memahaminya dalam berumah tangga, dan nantinya harus ikuti aturan – aturan yang ada di lingkungan Polri.

“Selaku anggota Bhayangkari mempunyai peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas kepolisian, serta menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga,” ucap Wakapolresta.

Dalam sidang Wanjak nikah BP4R ini ada empat personel yang melaksanakan yakni Aiptu Jemmi Chandra, S.H, Aiptu Syafrizal, Briptu Ade Gusti Mulya, S.H dan Briptu Sebastian Dwi Cahyo.

Kemudian Acara Sidang ditutup dengan Do’a Bersama.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini