Sat Lantas Polres Lhokseumawe Pasang Spanduk Himbauan Tertib Lalu Lintas di Kawasan KTL

Editor: Syarkawi author photo


LHOKSEUMAWE - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lhokseumawe gencar melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan tertib lalu lintas di Kawasan KTL (Kawasan Terpadu Lalu lintas) Kota Lhokseumawe. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Jum,at 31/05/2024. Pagi .

Kawasan Terpadu Lalu lintas (KTL) merupakan wilayah yang sering kali menjadi titik rawan pelanggaran lalu lintas. Dengan memasang spanduk himbauan di kawasan tersebut, Sat Lantas Polres Lhokseumawe berharap dapat memberikan pengingat dan edukasi kepada pengguna jalan tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Ridho Rizky Ananda, S.T.K, mengungkapkan bahwa pemasangan spanduk himbauan ini merupakan bagian dari program preventif Sat Lantas dalam menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.pungkasnya .

"Kami terus berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Melalui pemasangan spanduk himbauan di Kawasan KTL, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan peraturan lalu lintas serta mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama," ujarnya .

Dalam kegiatan tersebut, petugas Sat Lantas Polres Lhokseumawe turut memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan tersebut. Mereka memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, dan menjaga jarak aman antar kendaraan.

Pemasangan spanduk himbauan tertib lalu lintas ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kota Lhokseumawe. Tambanya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini