Aceh Besar Gelar FGD Kajian Lingkungan Hidup Strategis

Editor: Syarkawi author photo

 Sekdakab Aceh Besar Drs Sulaimi MSi membuka FGD Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (13/06/2024).

KOTA JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Fokus Group Diskusi Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah ( KLHS-RPJM) di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (13/06/2024). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si membuka FGD tersebut, yang diikuti oleh perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah terkait. Dalam sambutan mengatakan pemerintah Daerah wajib melakukan pembuatan dan pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD). 

"Hal ini wajib dilakukan, merujuk Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 660/5113 pada tanggal 6 Juli 2022 yang ditunjukan kepada Bupati/walikota Seluruh Indonesia perihal pembuatan dan pelaksanaan Kajian Hidup Stategis (KLHS) RPJMD dan KLHS RPJPD," katanya. 

Peserta FGD Kajian Lingkungan Hidup Strategis di Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (13/06/2024).

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan Pembentukan Tim Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Stategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025-2045.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar Muwardi SH mengatakan KLHS bertujuan untuk memperhatikan aspek lingkungan hidup dalam rangka pembangunan daerah, serta mengidentifikasi dampak-dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh kebijakan dan program pembangunan yang akan dilaksanakan.

"KLHS juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam pengambilan keputusan dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan," imbuhnya. 

Pada tingkat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), KLHS wajib dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan yang direncanakan dapat memperhatikan aspek lingkungan hidup secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Harapan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Besar dapat berjalan dengan Lancar.(**)

Share:
Komentar

Berita Terkini