BANDA ACEH - Nuryanti Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh pada hari Kamis (13/6/2024).
Nuryanti memberikan arahan tentang pendalaman materi pembinaan perancang peraturan daerah dan perancangan peraturan daerah. Disela diskusi, ia membeberkan pentingnya sinkron dan sinergi antara Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan Analis Hukum.
“Keduanya harus terlibat dan saling melibatkan, analis hukum harus pelajari proses dari awal dan substansi dalam pembuatan peraturan,” papar Nuryanti.
Tak hanya itu, ia juga menekankan peran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Sehingga, pada kesempatan yang sama, Nuryanti menanyakan langsung tantangan yang dihadapi oleh tenaga perancang peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Setelah itu, Nuryanti menyaksikan langsung dan memberikan pendampingan fasiltasi harmonisasi Rancangan Qanun Kota Langsa tentang Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dihadapan Pejabat Pemkot Langsa, Nuryanti menjelaskan pentingnya kehadiran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam harmonisasi rancangan qanun. Menurutnya, membentuk produk hukum daerah yang berkualitas itu dimulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan hingga pengundangan.
“Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dilaksanakan oleh instansi vertikal Kementerian yaitu kami melalui Kantor Wilayah,” ungkapnya.
Berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kemenkumham Aceh, pembahasan rancangan qanun ini dihadiri oleh Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis, Kabid Hukum Hendri Rahman, Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.
Sementara itu, hadir pula Zulkifli Tenaga Ahli DPRA, Chairani Pekerja Sosial Dinas Sosial Aceh, Armia Kadis Sosial Kota Langsa, Junaidi Plt Kadis Tenaga Kerja Kota Langsa, Meka Kabag Hukum Setdako Langsa, dan sejumlah perwakilan SKPD Kota Langsa terkait lainnya.[]