LHOKSEUMAWE - Tim Biro Provos Divpropam Polri melaksanakan kegiatan supervisi terhadap kinerja Polres Lhokseumawe dan Polres Aceh Utara yang berlangsung di Aula Tribrata Mapolres Lhokseumawe, kamis (13/6/2024) sore.
Kunjungan tim supervisi tersebut dipimpin oleh Kombes Pol. Rahmad Budi Handoko, S.I.K., M.H., dan didampingi oleh tim Bidpropam Polda Aceh, disambut langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK, beserta para pejabat utama.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Lhokseumawe Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, Supervisi ini berkaitan dengan kinerja Propam terkait dengan penyelesaian pelanggaran disiplin, admistrasi penyidikan, Ruang tempat khusus (Patsus), ruang sidang dan hasil pelaksanaan Sidang terhadap anggota Polri.
Tujuan dari supervisi ini, sebut Salman, untuk memastikan tugas Propam dilakukan dengan profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kedisiplinan personil Polri.
Dalam arahannya, kata Salman, Kombes Pol. Rahmad Budi Handoko menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam bermedia sosial, kehati-hatian saat melakukan live streaming, dan menghindari tindakan yang dapat merusak citra Polri.
Selama pendalaman supervisi di Polres Lhokseumawe oleh Tim Divisi Propam Polri, tidak ditemukan temuan signifikan, menunjukkan kualitas dan kedisiplinan yang baik dari Polres Lhokseumawe dalam menjalankan tugasnya, pungkas Salman.[]