Disdik Terapkan Zona Integritas, Ombudsman: Semoga Berdampak Pada Kualitas Pendidikan

Editor: Syarkawi author photo


Banda Aceh - Ombudsman Republik Indonesia mengapresiasi Dinas Pendidikan Aceh atas langkah nyata dalam mengurangi pungutan liar di sektor pendidikan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, SE., M.PA., menyampaikan penghargaan ini dalam wawancara pada Rabu (13/06/2024).

Dian Rubianty menekankan pentingnya zona integritas dalam mempengaruhi kualitas pelayanan publik, termasuk lembaga pendidikan. 

"Masyarakat kita sudah lelah dengan janji-janji tanpa perubahan nyata. Oleh karena itu, kami mendorong unit-unit yang mengusulkan pembangunan zona integritas untuk benar-benar menjaga integritas, profesionalisme, dan keadilan dalam pelayanan mereka," ujarnya.

Ombudsman secara khusus menyoroti sektor pendidikan, di mana pungutan liar masih sering dilaporkan. Dian menyebutkan, dalam pelaksanaan wisuda dan perpisahan sekolah yang lalu, pihaknya menerima laporan dari 20 sekolah. 

Namun, berkat kerjasama dengan Dinas Pendidikan, banyak sekolah yang telah mengembalikan pungutan tersebut dan mengubah sistem sesuai aturan.

"Kami tidak melarang kegiatan perpisahan, tetapi menekankan pentingnya mematuhi aturan dan menghindari pemaksaan biaya pada orang tua. Kami hanya memastikan Surat Edaran dari kementerian dipatuhi. Keluhan terkait pungutan dan pemaksaan biaya menjadi perhatian utama kami," jelas Dian.

Dian juga mengingatkan pentingnya pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana dinyatakan dalam lagu kebangsaan Indonesia. 

"Korupsi yang paling jahat adalah korupsi intelektual. Kami ingin dunia pendidikan bersih dari pungli. Mari kita jaga 'Aceh mulia' dengan memastikan pendidikan Aceh nihil pungli," tegasnya.

Ombudsman berharap kolaborasi yang baik antara Dinas Pendidikan Aceh dan pihak-pihak terkait akan terus berlanjut demi meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh, serta menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih, adil, dan profesional. 

Dian Rubianty berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memerangi pungutan liar dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini