LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K memimpin pelaksanaan upcara serah terima jabatan Kasatres Narkoba, Kapolsek Baktiya dan Kapolsek Seunuddon, Jumat (14/6/2024) dilapangan Mapolres setempat.
Sertijab yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari surat keputusan Kapolda Aceh Nomor:KEP/176/V/2024 tanggal 30 Mei 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan Polri di lingkungan Polda Aceh.
Perwira yang melaksanakan sertijab tersebut yakni AKP Sunardi, S.H., M.H, Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 3 Subdit 2 Ditres Narkoba Polres Aceh Utara.
Jabatan Kasatres Narkoba Polres Aceh Utara kini diemban Iptu Fitria Jumar, S.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 unit 3 subdit 2 Ditresnarkoba Polda Aceh.
Dan Iptu Yimmy Hasibuan Kapolsek seunuddon diangkat sebagai kasubbag begpal bag log Polres Aceh Utara. Ia digantikan Ipda muh. Zainal dj. Madas, S.H yang sbelumnya menjabat sebagai Kapolsek beutung Polres Nagan Raya.
“Saya sangat berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdian, loyalitas, dan dedikasi terbaiknya selama menjalankan tugas di Polres Aceh Utara, sehingga semakin sukses untuk hari kedepannya serta untuk terus mengembangkan profesionalitas kerja yang dapat memberikan kontribusi kerja di tempat yang baru.” Ujar AKBP Deden.
Kapolres juga meminta dan mengharapkan kepada pejabat baru, untuk menjalankan kepercayaan yang diberikan dan bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Jabatan ini merupakan perintah serta amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas. Hal ini tentunya mengandung konsekuensi dari apa yang nantinya dikerjakan, hindari penyimpangan sekecil apapun.” tutup kapolres.[]