Takengon - Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Arslan Abd. Wahab, Inspektur Aceh Tengah Aulia Putra, dan Ketua Baitul Mal Aceh Tengah Azkia Umar, menyaksikan penyerahan zakat perusahaan dari PT. Bank Aceh Syariah Cabang Takengon. Acara tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Tengah pada Kamis (13/06/2024).
Zakat sebesar Rp 500 juta diserahkan langsung oleh Pimpinan PT. Bank Aceh Syariah Cabang Takengon, T. Nasrullah, kepada Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Tengah, Armaja. Penyerahan zakat ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan komitmen untuk mendukung kemaslahatan umat di Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Mirzuan menyampaikan apresiasi dan harapannya terhadap kegiatan ini. "Kami menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan PT. Bank Aceh Syariah Cabang Takengon yang telah menyalurkan zakat perusahaan melalui Baitul Mal Aceh Tengah. Kami berharap zakat yang diserahkan ini dapat digunakan untuk kemaslahatan umat," ujar Mirzuan.
Bupati juga mengingatkan para pengurus Baitul Mal untuk terus menjaga kredibilitas dan amanah dalam menyalurkan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). "Kepada pengurus Baitul Mal Aceh Tengah, kami berharap agar menjaga kredibilitas dan amanah yang telah menjadi kepercayaan masyarakat. Kami juga berharap ke depan lebih banyak pelaku usaha, instansi vertikal, BUMD, perguruan tinggi, dan pimpinan perusahaan yang menyalurkan ZIS melalui Baitul Mal Aceh Tengah," tambahnya.
Sementara itu, T. Nasrullah, Pimpinan PT. Bank Aceh Syariah Cabang Takengon, mengharapkan agar dana zakat tersebut dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Aceh Tengah. "Insya Allah, zakat yang kami serahkan ini akan bermanfaat bagi umat, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah," ucapnya didampingi oleh sejumlah stafnya.
Acara penyerahan zakat ini diakhiri dengan doa bersama, yang dipimpin oleh tokoh agama setempat, sebagai wujud syukur dan harapan agar zakat yang disalurkan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat.[]