Pentingnya Keamanan Informasi dan Jaring Komunikasi Sandi SKPA

Editor: Syarkawi author photo

 

post-title

Banda Aceh - Dalam rangka meningkatkan kesadaran keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), hari ini (25/6) Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Aceh (Kominsa) bersama satuan khusus kepolisian, Densus 88, mengadakan pertemuan di Hotel Kyriad, Banda Aceh. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh perwakilan SKPA, dengan tujuan untuk memahami pentingnya keamanan informasi dan tanggung jawab mereka dalam menjaga keamanan tersebut.

Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas Kominsa, Marwan Nusuf, yang menekankan pentingnya keamanan informasi di era digital saat ini. Ia menyampaikan bahwa keamanan informasi bukan hanya tanggung jawab atasan, Tim TIK, maupun Tim Keamanan Informasi saja, namun merupakan tanggung jawab semua pegawai di lingkungan Pemerintah Aceh.

Selanjutnya, pemateri dari Kominsa dan Densus 88 memaparkan berbagai materi terkait keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi. Materi yang disampaikan meliputi:

Prinsip-prinsip keamanan informasi, yaitu

   * Kerahasiaan: melindungi data dan informasi organisasi dari penyingkapan orang–orang yang tidak berhak.

   * Integritas: melindungi keutuhan data dan informasi organisasi dari modifikasi yang tidak sah.

   * Ketersediaan: melindungi ketersediaan data dan informasi organisasi, sehingga data tersedia pada saat dibutuhkan.

Kemudian juga materi tentang pentingnya keamanan informasi bagi pegawai, meliputi:

   * Tingginya tingkat ketergantungan proses bisnis SKPA terhadap TIK.

   * Digitalisasi proses bisnis, seperti aplikasi yang sudah terdampak dari serangan cyber seperti Aplikasi Simanja, Aplikasi Presensi Online, e-Keurani dan aplikasi Email Pemprov Aceh.

   * Kesadaran informasi pegawai SKPA yang belum cukup tinggi, misalnya masih banyak pegawai yang menggunakan email non kedinasan, tidak mengganti password sejak pertama kali mendapatkan, atau pegawai menggunakan PC yang belum terinstal antivirus dan atau sudah terinfeksi virus.

   * Celah keamanan dari pengiriman file yang mengandung virus jahat melalui Whatsapp.

   * Akun pegawai SKPA yang sudah dibajak atau diambil alih (compromised account) dan diperjual belikan di Dark Web.

   * Bahaya paham-paham radikal dan terorisme di media sosial.

Pegawai SKPA juga diberikan edukasi mengenai cara-cara menjaga keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi, seperti:

 * Menggunakan password yang kuat dan tidak mudah ditebak.

 * Mengganti password secara berkala.

 * Tidak sembarangan membuka tautan atau file yang tidak dikenal.

 * Memasang antivirus dan firewall pada perangkat komputer.

 * Berhati-hati saat menggunakan media sosial.

Diharapkan dengan adanya pertemuan ini, seluruh pegawai SKPA dapat lebih memahami pentingnya keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi, serta dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjaga keamanan tersebut.

Pertemuan dengan Kominsa dan Densus 88 merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran keamanan informasi dan jaring komunikasi sandi di lingkungan SKPA. Dengan memahami pentingnya keamanan informasi dan menerapkan langkah-langkah yang tepat, pegawai SKPA dapat membantu menjaga keamanan data dan informasi organisasi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini