Simeulue — Personel Polsek Alafan, di bawah naungan Polres Simeulue, melaksanakan patroli rutin di seputaran wilayah hukumnya pada hari Rabu, 12 Juni 2024.Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas).

Dalam kegiatan patroli ini, petugas menyambangi beberapa titik yang dikenal memiliki tingkat kerawanan tinggi. Selain melakukan pemantauan langsung, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga setempat.

Pesan-pesan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka agar tetap aman dan kondusif.

“Kami berharap dengan adanya patroli rutin ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi,” kata IPDA Mahyudin. “Kami juga mengajak masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka masing-masing.”

Beberapa pesan kamtibmas yang disampaikan antara lain:
– Pentingnya melaporkan segera kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan yang mencurigakan.
– Mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah terhadap potensi kejahatan.
– Mengingatkan warga untuk aktif berpartisipasi dalam kegiatan pos kamling dan kegiatan keamanan lainnya.

Patroli rutin ini merupakan salah satu bentuk komitmen Polsek Alafan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga di wilayah hukumnya. Diharapkan melalui kegiatan ini, potensi guantibmas dapat diminimalisir dan tercipta suasana yang kondusif di tengah masyarakat.[]