
Nagan Raya – Pada hari Selasa, 25 Juni 2024, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi tertib berlalu lintas dan memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Kasat Lantas Polres Nagan Raya, AKP M. Arie Syahputra, S.A.P, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat dan mengurangi potensi kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.
“Melalui pengamanan dan pengaturan lalu lintas ini, kami berharap dapat menciptakan situasi yang kondusif di jalan raya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat berkendara. Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan untuk memberikan edukasi langsung kepada pengendara mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas,” ujar AKP M. Arie Syahputra.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di jalan raya. Disiplin berlalu lintas bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga kewajiban setiap individu pengguna jalan. Dengan demikian, kita semua dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan tertib,” tambahnya.
Dengan kegiatan pengaturan lalu lintas yang rutin dilaksanakan, Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memastikan setiap pengguna jalan dapat berkendara dengan aman dan nyaman.