PJ. Sekda Aceh Tamiang Lantik dan Kukuhkan 60 Pejabat Fungsional

Editor: Syarkawi author photo


Aceh Tamiang - Atas nama Pj. Bupati Aceh Tamiang, Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Tri Kurnia melantik dan mengambil sumpah 60 pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang, Jumat (14/6/24) di aula Setdakab setempat.

Membacakan sambutan Pj. Bupati, Pj. Sekda Tri Kurnia mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional merupakan tindak lanjut surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3549/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 17 Mei 2024, perihal Pertimbangan Teknis Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Dijelaskannya, saat ini pengembangan pola karir Pegawai Negeri Sipil tidak harus pada jabatan struktural saja, namun juga bisa melalui jabatan fungsional. “Perkembangan transformasi tata kelola jabatan fungsional dan dinamika regulasi jabatan fungsional, yang mana pada saat ini bukan berdasarkan pada Dupak dan Butir Kegiatan, melainkan sudah berorientasi pada predikat kinerja,” urai Pj. Sekda Tri.

Pj. Sekretaris Daerah, Drs. Tri Kurnia, Kepala BKPSDM, M. Mahyaruddin, dan Inspektur Kabupaten, Aulia Azhari, berpose bersama para pejabat fungsional yang baru saja dilantik dan dikukuhkan.

 

Kepada para Pejabat Fungsional yang telah dilantik dan dikukuhkan, Pj. Sekda Tri Kurnia berpesan harus mampu menjadi PNS yang mengejawantahkan core values (nilai-nilai dasar) ASN BERAKHLAK, yang Berorientasi pada pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang menjadi titik tonggak penguatan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun rincian dari 60 pejabat fungsional yang dilantik dan dikukuhkan oleh Pj. Sekda tadi ialah, 52 pejabat fungsional guru, 4 pejabat fungsional kesehatan, dan 4 pejabat fungsional teknis.

Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala BKPSDM, M. Mahyaruddin beserta segenap jajaran, Inspektur Kabupaten, Aulia Azhari, Kabag Prokopim, Azwanil Fakhri, serta sejumlah insan pers.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini