Rapat Pengendalian Kinerja dan Anggaran : Urgensi Pelaksanaan Anggaran Berkualitas dan Akuntabel

Editor: Syarkawi author photo


BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh menggelar Rapat Pengendalian Kinerja dan Anggaran Triwulan II Tahun 2024, Senin (24/6/2024) pagi.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Bangsal Garuda dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, para Kepala Divisi, dan pejabat manajerial lainnya.

Dalam arahannya, Meurah menyampaikan sejumlah poin penting terkait dengan pelaksanaan anggaran dan kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

Terkait pelaksanaan anggaran, Meurah menekankan pentingnya pelaksanaan anggaran yang baik dan akuntabel. Ia meminta agar seluruh pegawai Kemenkumham Aceh memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dalam melaksanakan anggaran.

"Saya minta kepada seluruh pegawai untuk memperhatikan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik dalam melaksanakan anggaran. Gunakan anggaran dengan cermat, efisien, dan efektif," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas. Ia mengatakan seluruh pegawai harus bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya masing-masing.

Disisi lain, Meurah mendorong jajarannya untuk bekerja cerdas, kerja keras, dan kerja solid. Baginya, dengan bekerja sama dengan baik Kemenkumham Aceh dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan.

"Mari kita tingkatkan kinerja dengan bekerja cerdas, kerja keras, dan kerja solid. Dengan bekerja sama dengan baik, kita dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan," pintanya.

Sementara itu, Kadiv Administrasi, Sri Yusfini Yusuf, dalam kesempatan yang sama menyampaikan beberapa hal terkait dengan pengendalian anggaran. Ia meminta agar para pegawai meminimalisir kendala dan menyusun langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran.

“Jadi semuanya terpetakan dengan baik dan utuh,” katanya.

Yusfini juga mengapresiasi atas capaian realisasi anggaran Kemenkumham Aceh hingga saat ini yang mencapai 43,71%. Ia berharap agar kinerja ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan tentang Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran dari sisi kualitas implementasi perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

“Harapannya, dengan memperhatikan hal-hal tersebut, Kemenkumham Aceh dapat terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkas Yusfini.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini