Aceh Selatan – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran pengendara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tapaktuan melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tertib berlalu lintas. Kegiatan ini menyasar pengendara bermotor yang melanggar aturan lalu lintas, dengan tujuan memberikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas, Rabu, 12 Juni 2024.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas AKP Adam Sugiarto mengungkapkan bahwa kegiatan Binluh ini merupakan langkah proaktif Sat Lantas untuk mendorong kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. “Kami ingin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Dengan memahami dan mematuhi aturan, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar Adam.
Dalam kegiatan Binluh ini, personel Sat Lantas memberikan penyuluhan langsung kepada pengendara yang terjaring pelanggaran. Mereka menjelaskan berbagai aspek penting terkait keselamatan berlalu lintas, seperti penggunaan helm yang benar, pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta bahaya berkendara dalam kondisi mabuk atau menggunakan ponsel. “Kami tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan pemahaman agar pengendara sadar akan dampak dari pelanggaran yang mereka lakukan,” tambah Adam.
Dengan adanya kegiatan Binluh ini, Sat Lantas Polres Tapaktuan berharap dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Tapaktuan. Edukasi yang terus menerus diharapkan dapat membentuk budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.[]