Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh bersama da’i perkotaan dan muhtasib gampong melakukan Dakwah Keliling di kawasan wisata pantai Alue Naga Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh. Rabu (12/06/2024).
Melalui pengeras suara mobil operasional da’i perkotaan mengimbau masyarakat agar tetap mentaati Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang aqidah, ibadah dan syiar islam serta menghindari khalwat, judi online dan LGBT. Tim juga mengimbau para pengunjung untuk senantiasa memperhatikan pakaian sesuai syariat yang berlaku/
Kepala DSI Kota Ridwan,S.Ag.,M.Pd mengatakan dakwah keliling rutin dilaksanakan setiap minggunya.
“Tim dakwah simpatik akan memberikan maklumat di kawasan padat penduduk dan kawasan yang selama ini disnyalir sering terjadi pelanggaran syariat,”Pungkas Ridwan
Sementara itu Kabid Dakwah Irwanda.S.Ag menjelaskan Pelaksanaan syariat Islam di Kota Banda Aceh merupakan suatu pekerjaan yang sangat berat, perlu dukungan semua elemen masyarakat agar syariat islam tegak secara kaffah.(*)