Tim Srena dan Baharkan Polri Cek Kelayakan Pembentukan Satpolairud Polres Aceh Utara

Editor: Syarkawi author photo

 

Tim Srena dan Baharkan Polri Cek Kelayakan Pembentukan Satpolairud Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Tim dari Srena Polri dan Korpolairud Baharkam Polri didampingi Karo Rena Polda Aceh dan rombongan mengunjungi Polres Aceh Utara pada Selasa (28/5/2024) dalam rangka study kelayakan Satpolairud.

Pada kegiatan ini tim juga turun langsung meninjau lokasi pembangunan mako Satpolairud Polres Aceh Utara dan mako sementara Satpolairud di Gampong Kuala Cangkoy Kecamatan Lapang, Aceh Utara.

Karorena Polda Aceh Kombes Pol Mulyadi, S.E.Ak dalam sambutannya di Aula Tri Brata menyampaikan jika kehadiran srena Polri ini adalah berdasarkan usulan sejak dua tahun lalu oleh Polda Aceh terkait pembentukan Satpolairud yang baru.

“Ada empat Polres yang dikunjungi termasuk Aceh Utara, tim nantinya akan menilai pantas atau tidaknya pembentukan Satpolairud ini sehingga bisa diketahui dukungan apa saja yang perlu dipersiapkan nantinya,” ungkap Kombes Pol Mulyadi.

Lebih lanjut Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K dalam paparannya menyampaikan sejak Polres Aceh Utara terbentuk pada tahun 2003 lalu belum memiki Satpolairud.

“Tujuan pembentukan Satpolairud Polres Aceh Utara adalah guna meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dan memantapkan situasi kamtibmas,” terang AKBP Deden.

Ia menambahkan Mako Sementara Satpolairud Polres Aceh Utara saat ini ialah pinjam pakai gedung PPI milik dinas kelautan dan perikanan Kab. Aceh Utara dan lahan milik Polres untuk pembangunan mako Satpolairud ialah seluas 994m2.

Ketua Tim Study kelayakan Satpolairud Kombes Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini mengatakan kedatangannya timnya ke Polres Aceh Utara adalah bertujuan meninjau kelayakan pembentukan Satpolairud sehingga tidak serta merta setiap pengajuan dapat terpenuhi.

“Hal ini haruslah memenuhi faktor strategis dalam penataan organisasi serta urgensi kerangka kelembagaan, prinsip-prinsip dan faktor pendorong penataan kelembagaan Polri,” ujar Kombes Sagung.

Untuk itu, Ia mengatakan perlu dilakukan pengecekan ke lapangan, meninjau keberadaan makonya, dermaga yang bisa digunakan untuk sandar kapal, termasuk personel dan hal pendukung lainnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini