Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemenkumham Aceh Gelar Kegiatan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan

Editor: Syarkawi author photo


BANDA ACEH - Pelaksanaan pemerintahan yang baik diwujudkan dalam bentuk terciptanya birokrasi yang dapat melayani masyarakat dengan baik. Untuk itu dibutuhkan kebijakan yang terarah pada sistem ketatalaksanaan berkualitas, pegawai yang professional serta sistem pengawasan dan pengendalian yang efektif.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Yulius Sahruzah saat membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah pada Pembukaan Kegiatan Pembinaan dan Penataan Ketatalaksanaan di Hotel Grand Nanggroe, Senin (3/6/2024).

Yulius menyampaikan Ketatalaksanaan yang berkualitas dilaksanakan dengan cara melakukan penyempurnaan sistem operasional prosedur (SOP) serta Standar Pelayanan yang jelas, efektif, efisien dan terukur.

"SOP berperan penting dalam suatu organisasi yang berfungsi sebagai pedoman dan landasan hukum bagi sebuah organisasi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, sekaligus menjadi acuan dalam menghadapi situasi maupun keadaan yang tidak terduga," lanjut Yulius.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis, perlu  dilaksanakan penyusunan SOP dan Standar Pelayanan sebagai bagian dari pembinaan dan penataan ketatalaksanaan.

"Hal ini guna menjaga relevansi dari setiap SOP dan Standar Pelayanan yang telah disusun agar senantiasa mampu memenuhi setiap kebutuhan penerima layanan," jelas Yulius.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh beserta jajarannya sampai dengan saat ini telah banyak memberikan berbagai macam bentuk layanan publik yang bisa dirasakan langsung keberadaannya oleh masyarakat, antara lain: Layanan Keimigrasian, layanan Pemasyarakatan maupun layanan pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Kepala Bagian Program dan Humas, Mahyadi pada saat membacakan laporan panitia menyampaikan bahwa salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman serta penyamaan persepsi tentang ketatalaksanaan dalam hal ini yaitu SOP dan Standar Pelayanan.

Kegiatan ini akan digelar selama 3 hari pada tanggal 3-5 juni 2024 dengan menghadirkan Tim dari Biro Perencanaan sebagai Narasumber, serta diikuti oleh 46 operator dari UPT Pemasyarakatan, UPT Keimigrasian maupun Kantor Wilayah.

Hadir juga pada saat pembukaan kegiatan ini Pejabat Manajerial dan Non Manajerial Kantor Wilayah, Para Kepala UPT di sekitar Banda Aceh dan Aceh Besar dan Tim dari Biro Perencanaan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini