Wakapolsek Kuta Alam Bersama Pj Walikota Tinjau Perekaman E-KTP Pemilih Pemula Pilkada

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, meninjau perekaman E-KTP untuk pemilih pemula Pilkada 2024 di Kantor Camat Kuta Alam, Rabu (12/6/2024).

Turut hadir, Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, Camat Kuta Alam, dan unsur muspika Kecamatan Kuta Alam lainnya.

Disela peninjauan, Amiruddin mengatakan Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan Jemput Bola (Jebol) Perekaman KTP Elektronik bagi pemula yang berumur 16 dan 17 tahun.

“Program Jebol perekaman KTP bagi pemula ini sebagai salah satu dukungan dalam Pilkada serentak yang akan datang,” ujarnya.

Amiruddin menyebutkan, Kota Banda Aceh memiliki total pendudukan yang wajib KTP yaitu 179.000 orang, baik laki-laki maupun perempuan.

“ini sudah tidak banyak lagi, karena saat ini kita berada pada angka 98,68% yang sudah memiliki KTP sehingga kita optimis di akhir bulan ini bisa mencapai 99,4%,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh Dra. Emila Sovayana, menjelaskan program Jebol perekaman KTP bagi pemula ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan Disdukcapil pada sembilan kecamatan yang ada di Kota Banda Aceh sehingga warga kota tidak perlu datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus KTP.

“Setiap kecamatan akan mendapat pelayanan langsung ke kantor camat masing-masing selama dua hari, yang sudah kita lakukan di Kecamatan Kuta Raja pada tanggal 4-5 Juni dan Kecamatan Kuta Alam tanggal 11-12 Juni. Untuk Kecamatan Baiturrahman akan kita lakukan pada tanggal 25-26 Juni, Kecamatan Lueng Bata 2-3 Juli, Kecamatan Jaya Baru pada tanggal 9-10 Juli, Kecamatan Syiah Kuala tanggal 16-17 Juli, Kecamatan Ulee Kareng tanggal 23-24 Juli, Kecamatan Banda Raya pada tanggal 30-31 Juli dan Kecamatan Meuraxa pada tanggal 6-7 Agustus 2024 mendatang,” jelasnya.

Emila berharap dengan adanya program Jebol Adminduk di kecamatan ini dapat dimanfaatkan oleh semua warga karena sangat mudah dan cepat prosesnya semua terutama pemula bisa memiliki KTP elektronik dan aktivasi IKD sebagai identitas dan dasar layanan publik.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini