Abi Bayu Praktekkan Tata Cara Penyucian Secara Syar’i

Editor: Syarkawi author photo

 Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni (Abi Bayu) mempraktekkan tata cara penyucian telur ayam pada Kegiatan Tata Cara Penyucian Secara Syar'i di MPU Aceh, Selasa (30/7/2024)

Banda Aceh - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni mempraktekkan tata cara penyucian bahan baku makanan dan najis pada kegiatan Tata Cara Penyucian Secara Syar’i di gedung Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Selasa (30/7/2024).

Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abi Bayu itu mencontohkan bagaimana mencuci sayuran yang harus menggunakan air mengalir agar benar-benar bersih. Dikesempatan itu juga dicontohkan bagaimana cara membersihkan kotoran di lantai agar suci kembali dari najis.

“Sayur-sayuran kita cek dulu apakah ada ulat atau tidak, kemudian dicucurkan air. Tapi kalau kita pastikan di pohonnya tidak terkena apa-apa ini bisa langsung saja,” jelas Abi Bayu.

Abi Bayu menerangkan pula bagaimana telur ayam yang biasa digunakan untuk memasak, seharusnya dicuci dahulu satu persatu dengan air mengalir agar suci dari najis.

Kegiatan yang mengangkat tema “Penyucian secara Syar’i Gerbang Utama Kehalalan Produk” itu sebelumnya dibuka Wakil Ketua MPU Aceh, Dr.Tgk. H. Muhammad Hatta, Lc., M.Ed. Dalam sambutan singkatnya Abiya Hatta menyampaikan bahwa kesucian ini merupakan hal utama yang harus betul-betul diperhatikan agar semua ibadah kita diterima Allah SWT.

“Bila baju kita tak suci maka sia-sialah ibadah kita, bila makanan kita tak suci maka sia-sia lah semua amal yang kita lakukan,” sebutnya.

Lanjutnya kehalalan dan kesucian ini sangat penting mulai bahan baku yang digunakan hinga proses produksi makanan harus sesuai syar’i.

“Maka penting sekali persoalan kehalalan ini, baik pada metode pensuciannya, karena apapun yang kita dapatkan, apapun yang kita konsumsi itu terkadang sumbernya halal, ikannya halal tapi karena proses pensuciannya tak benar sehingga akhirnya kita masaklah ikan itu dengan tidak mengikuti pensucian yang sebenarnya maka ikan itu berjanis dan semua satu keluarga makan yang najis dan itu termasuk makanan yang haram,” tegas Abiya Hatta.

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM yang diwakili Kabag Umum, Rizal Fahlefi, SH., M.Ec.Dev menjelaskan kegiatan yang diikuti 50 peserta dari para pelaku usaha kuliner dan aparatur pembina itu bertujuan untuk peningkatan kompetensi, pengetahuan dan keterampilan para pelaku usha dalam rangka menghasilkan produk yang berkualitas melalui tata cara penyucian bahan baku secara syar’i demi kemaslahatan umat Islam di Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini