Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Bahaya Judi Online dalam Kunjungan ke Desa Binaan

Editor: Syarkawi author photo


Meulaboh – Bhabinkamtibmas Polsek Samatiga Polres Aceh Barat Polda Aceh Bripka Jamaris melaksanakan Patroli dan Sambang Warga Binaan di Gampong Cot Seumeureung, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Jum’at (19/07/2024) pukul 10.00 Wib.

Dalam kegiatan Sambang yang dilakukannya, Selanin Berpatroli menjaga keamanan dirinya juga memberikan Himbauan kepada warga, Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengajak masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun judi online yang sedang marak. Ungkap Bripka jamaris saat di hubungi.

“Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral dan memicu berbagai tindak kriminal,” Ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dirinya juga menegaskan bahwa pelaku judi bisa terkena Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara dan denda hingga 25 juta rupiah. tambahnya.

Himbauan untuk memberantas Judi online ini dilaksanakan sesuai arahan pimpinan untuk mencegah segala bentuk perjuadian ditengah masyarakat. Ujarnya

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Samatiga Iptu Alpon Lumban raja di tempat terpisah sat dihubungi mengatakan, kegiatan Sambang Warga rutin dikakukan oleh Bhabinkamtibmas untuk menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Kita akan terus berupaya menjaga Situasi Kamtibmas Tetap kondusif di Wilayah kecamatan Samatiga, terlebih Lagi Kedepannya akan menghadapi moment pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ungkapnya

Selain itu Kapolsek juga mengatakan, terkait maraknya judi online yang dapat mempengaruhi keamanan masyarakat, Pihaknya akan terus melakukan monitoring intensif terhadap segala bentuk aktifitas perjudian di wilayahnya. Ujarnya.

Dirinya berjanji akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Upaya ini diharapkan dapat menjaga kondusifitas kamtibmas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjauhi praktik perjudian yang merugikan dan kriminalitas lainnya.

Pihaknya akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya menjaga kamtibmas. Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan masyarakat semakin waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan dan perjudian sehingga dapat bekerja sama dengan Kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman sehingga Pemilukada 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses. ungkapnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini