Bimtek / Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal Angkatan VI, VII dan VIII Tahun 2024

Editor: Syarkawi author photo

 ACEH BARAT, ACEH BARAT DAYA, 15,16 dan 18 Juli 2024

Banda Aceh - 15 Juli 2024 – Dalam upaya untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha dalam pelaporan LKPM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh (DPMPTSP Aceh) kembali menyelenggarakan Kegiatan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Angkatan VI dan VII  di Hotel Tiara-Meulaboh Aceh Barat tanggal 15-16 Juli 2024, dan Angkatan VIII dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Grand Louser – Blangpidie-Aceh Barat Daya dengan jumlah peserta yang di undang per angkatan sebanyak 50 pelaku usaha dalam wilayah Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya dan Aceh Selatan.

Bimtek Angkatan VI-VII dan VIII dibuka secara resmi oleh Plh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh yang diwakili oleh Bapak Marzuki, SH selaku Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan B pada DPMPTSP Aceh, dalam pidato sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek/Sosialisasi LKPM ini sangatlah penting untuk diikuti oleh setiap pelaku usaha baik untuk sekala usaha UMK-Kecil maupun untuk pelaku usaha skala Non UMK, karena selain memberi pemahaman tentang bagaimana cara pengisian LKPM yang baik yang dapat memenuhi kriteria sebagai sebuah informasi yang valid dan dipercaya sehingga dapat digunakan oleh pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan tentang arah investasi yang lebih mendukung kepada pertumbuhan ekonomi yang merata, juga menjadi ajang saling bertukar pengalaman atas kesulitaan-kesulitan selama ini yang sering dialami oleh pelaku usaha yang akan dipandu langsung oleh narasumber dari Tenaga Help Desk OSS dan LKPM Provinsi Aceh. Selanjutnya Marzuki juga menambahkan bahwa iklim investasi khususnya di wilayah Aceh Barat dan Aceh Barat Daya merupakan salah satu daerah yang dalam kurun waktu 5 lima tahun ini memiliki kemajuan yang sangat pesat jika di bandingkan dengan daerah yang lain, hal ini jelas dapat dinilai dari banyaknya permohonan perizinan yang masuk dari investor baik dari Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk mengembangkan usahanya baik di sektor bidang usaha Minerba, Perkebunan Kelapa Sawit dan Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) yang nantinya diharapkan dapat menggandeng para pengusaha lokal untuk dijadikan sebagai mitra kerja sehingga akan terciptanya lapangan kerja baru dan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Aceh khususnya serta akan memberi kontribusi juga bagi pendapatan daerah (PAD).

Marzuki juga berpesan kepada semua peserta yang hadir agar berlaku aktif dalam kegiatan bimtek ini dan diharapkan agar semuanya dapat menyampaikan LKPM dengan mudah dan lancar sehingga Aceh Barat dan Aceh Barat Daya dapat menjadi salah satu daerah penyumbang angka realisasi investasi tertinggi pada Periode Triwulan II 2024 ini.

Bimtek/sosialisasi ini merupakan sebuah bentuk upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak para pelaku usaha dalam rangka mewujudkan kemudahan berusaha di Aceh, DPMPTSP Aceh hadir sebagai konsultan bagi para pelaku usaha melalui kegiatan bimtek hari ini dan diharapkan bahwa dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha akan semakin meningkat kompetensinya serta pemahamannya tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha sebagai mana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Perka BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Mudah-mudahan tingkat kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya akan semakin lebih baik lagi kedepan.

Adapun yang menjadi Narasumber pada Bimtek/Sosialisasi LKPM ini  adalah  Helpdesk OSS Provinsi Aceh, Sdr. Dani Syahputra, S.Kom., dengan materi yang dipaparkan di antaranya tentang prosedur dan tata cara pelaporan dan regulasi-regulasi terkait kegiatan penanaman modal, cara migrasi data kegiatan berusaha, merubah kegiatan pendukung menjadi kegiatan utama, menambah KBLI data kegiatan berusaha yang dibutuhkan, penghapusan KBLI yang tidak aktif, menanggapi sanksi administratif melalui OSS RBA, serta cara memperbaiki rencana investasi yang masih belum tepat penempatannya dengan cara simulasi yang langsung dipandu oleh narasumber dan didampingi oleh para panitia.

Sebelum materi dipaparkan oleh Narasumber, panitia juga terlebih dahulu melaksanakan kegiatan Pre Test dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta sebelum mengikuti bimtek, dan selanjutnya pada sesi akhir acara bimtek dilakukan kembali kegiatan Post Test, untuk mengetahui sejauh mana daya serap peserta terhadap materi yang telah dipaparkan oleh narasumber.  Sebagai bentuk apresiasi untuk memberi semengat kepada peserta bimtek, panitia memilih tiga peserta yang mendapatkan nilai tertinggi pada kegiatan post test, dan memberikan penghargaan dalam bentuk bingkisan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini