Bimtek /Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal( LKPM) Angkatan III,IV dan V Tahun 2024

Editor: Syarkawi author photo

 TAKENGON, GAYO LUES, 01,02 dan 04 Juli 2024

Banda Aceh - 06 Juli 2024 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh (DPMPTSP Aceh) kembali menyelenggarakan Kegiatan Bimtek/Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Angkatan III dan IV  di Hotel Grand Bayu Hill-Takengon Aceh Tengah tanggal 01-02 Juli 2024, dan Angkata V dilaksanakan pada tanggal 04 Juli 2024 bertempat di Hotel Arinoval - Gayo Lues dengan jumlah peserta yang di undang per angkatan sebanyak 50 pelaku usaha dalam wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara.

Bimtek Angkatan III-IV dibuka langsung secara resmi oleh Plh. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Ibu Feriyana, SH, M.Hum dimana dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek/Sosialisasi LKPM ini sangatlah penting untuk diikuti oleh setiap pelaku usaha baik untuk sekala usaha UMK-Kecil maupun untuk pelaku usaha skala Non UMK, karena selain memberi pemahaman tentang bagaimana cara pengisian LKPM yang baik yang dapat memenuhi kriteria sebagai sebuah informasi yang valid dan dipercaya sehingga dapat digunakan oleh pemerintah dalam membuat kebijakan-kebijakan tentang arah investasi yang lebih mendukung kepada pertumbuhan ekonomi yang merata, juga menjadi ajang saling bertukar pengalaman atas kesulitaan-kesulitan selama ini yang sering dialami oleh pelaku usaha yang akan dipandu langsung oleh narasumber dari Tenaga Help Desk OSS dan LKPM Provinsi Aceh.

Feriyana menegaskan kembali bahwa pelaksanaan kegiatan bimtek/sosialisasi ini merupakan sebuah bentuk upaya pemerintah dalam memenuhi hak-hak para pelaku usaha dalam rangka mewujudkan kemudahan berusaha di Aceh, DPMPTSP Aceh hadir sebagai konsultan bagi para pelaku usaha melalui kegiatan bimtek hari ini dan diharapkan bahwa dengan adanya kegiatan ini para pelaku usaha akan semakin meningkat kompetensinya serta pemahamannya tentang kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha sebagai mana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta Perka BKPM Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Mudah-mudahan tingkat kesadaran dan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya akan semakin lebih baik lagi kedepan.

Sementara kegiatan Bimtek LKPM Angkatan V di Gayo Lues dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Bapak Aridansyah Putra, S.E. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan bimtek ini bagi pelaku usaha untuk memberikan pemahaman tentang kewajiban-kewajiban yang harus ditunaikan oleh pelaku usaha seiring adanya perubahan regulasi yang mengatur tentang cara pelaporan LKPM melalui sistem OSS-RBA. Pelaku usaha kerap mengalami kesulitan sehingga harus berhadapan dengan sanksi-sanksi teguran akibat tidak melaporkan LKPM. Pada kegiatan bimtek LKPM ini, pelaku usaha akan dipandu bagaimana proses pelaporan LKPM dari awal, dari proses migrasi data, pengisian data, dan penghapusan data kegiatan usaha yang tidak berjalan. Semua peserta yang hadir diharapkan agar dapat memanfaatkan momen bimtek ini untuk menguraikan kendala-kendala yang dihadapi selama ini,

Adapun yang menjadi Narasumber pada Bimtek/Sosialisasi LKPM ini  adalah  Helpdesk OSS Provinsi Aceh, sdr. Dani Syahputra, S.Kom., dengan materi yang dipaparkan di antaranya tentang prosedur dan tata cara pelaporan dan regulasi-regulasi terkait kegiatan penanaman modal, cara migrasi data kegiatan berusaha, merubah kegiatan pendukung menjadi kegiatan utama, menambah KBLI data kegiatan berusaha yang dibutuhkan, penghapusan KBLI yang tidak aktif, menanggapi sanksi administratif melalui OSS RBA, serta cara memperbaiki rencana investasi yang masih belum tepat penempatannya dengan cara simulasi yang langsung dipandu oleh narasumber dan didampingi oleh para panitia.

Sebelum materi dipaparkan oleh Narasumber, panitia juga terlebih dahulu melaksanakan kegiatan Pre Test dengan tujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman peserta sebelum mengikuti bimtek, dan selanjutnya pada sesi akhir acara bimtek dilakukan kembali kegiatan Post Test, untuk mengetahui sejauh mana daya serap peserta terhadap materi yang telah dipaparkan oleh narasumber.  Sebagai bentuk apresiasi untuk memberi semengat kepada peserta bimtek, panitia memilih tiga peserta yang mendapatkan nilai tertinggi pada kegiatan post test, dan memberikan penghargaan dalam bentuk bingkisan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini