BPSDM Aceh Gelar Diklat Legal Drafting Tahun 2024

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh selenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legal Drafting, Diklat yang berlangsung  dari tanggal 08 -13 Juli 2024, difokuskan pada persamaan persepsi dan peningkatan kompetensi dalam Penyusunan dokumen hokum di masing-masing instansi. Dalam laporan panita yang disampaikan oleh Bapak Faisal Reza, beliau menekankan pentingnya persamaan persepsi terkait pemahaman persepsi dan kompetensi  legal drafting sehingga nantinya ASN akan mampu melaksanakan tugasnya dibidang menciptakan dokumen hukum yang tepat, jelas dan akurat.

Mewakili Kepala BPSDM Aceh, Dra, Henny Sri Wahyuningsih,M.Si membuka secara resmi kegiatan ini, Senin (8/7/2024) di Aula BPSDM Aceh, serta dihadiri Koordinator Widyaiswara,pejabat structural, dan fungsional dilingkungan BPSDM Aceh. Selama diklat ini berlangsung akan menghadirkan pemateri dari Ditjen Otonomi Daerah pada Kemendagri R.I, Biro Hukum Setda. Aceh, Inspektorat Aceh, dan BPSDM Aceh.

Henny Sri Wahyuningsih dalam sambutannya mengatakan, bahwa legal drafting dapat diartikan sebagai proses perancangan naskah hukum yaitu pembuatan rancangan peraturan atau rancangan keputusan, atau rancangan perjanjian.

“ Dalam proses legal drafting tentu saja harus memperhatikan teori,asas dan kaidah yang diatur peraturan perundang-undangan serta norma, standar dan praktik hukum secara universal” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Henny Sri Wahyuningsih  menekankan pentingnya peran seorang legal drafter dalam memahami secara utuh mengenai legal drating, karena nantinya akan sering berhadapan dengan situasi dalam penyusunan perancangan  hukum baik untuk kepentingan hukum dirinya,klien ataupun institusinya .

Menutup sambutannya, Henny  menyampaikan harapannya agar peserta yang berasal perwakilan SKPA ini dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensi dalam menyusun naskah hukum yang baik, representatif dan akurat serta memberikan dampak positif terhadap kualitas produk hukum daerah.

“ Jadilah seperti langit yang akan tetap indah, walaupun tidak ada yang menatapnya, karena kualitas diri tidak diukur dari seberapa banyak orang yang mengenalmu,tapi dari seberapa banyak orang yang memperoleh manfaat dari keberadaanmu” tutupnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini