Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, Polres Aceh Barat Luncurkan 10 Inovasi Baru

Editor: Syarkawi author photo


Meulaboh – Kepolisian Resor Aceh Barat, menggelar pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H. Kamis (25/07/2024).

Kegiatan Apel berlangsung di Halaman Mapolres Aceh Barat dan dihadiri jajaran forkopimda Aceh Barat dan stakeholder ini juga sekaligus melaunching Inovasi Pelayanan Publik Polres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat dalam amanatnya mengatakan, Kegiatan ini di selenggarakan sebagai salah satu langkah awal mendukung Program Pemerintah untuk melakukan penataan terhadap Sistem

Penyelenggaraan Organisasi Polri yang Baik, Efektif Dan Efesien sehingga dapat melayani masyarakat secara Cepat Tepat Dan Profesional dalam mewujudkan Aparatur Polri yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Polres Aceh Barat terus melakukan Inovasi dan peningkatan di area area perubahan dalam Pembangunan Zona Integritas di antaranya Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini, dilaksanakan secara terbuka dan di publikasikan secara luas agar pihak termasuk masyarakat dapat Memantau, Mengawal Mengawasi Dan Berperan serta dalam Pencegahan Korupsi, Kolusi, Nepotisme di Lingkungan Polres Aceh Barat.

Pada kesempatan ini kami juga ingin Menyampaikan Meluncurkan Meningkatkan diantaranya bahwa Polres Aceh Barat 10 Inovasi dalam rangka Kualitas Pelayanan Publik di :
1. WA (WhatsApp) KAPOLRES ACEH BARAT Dengan Nomor (0821-4441-2002)
2. POLANTAS SIRAMAH (Siap Antar Kerumah)
3. POLANTAS SIGAP (Satpas dan Samsat Tanggap)
4. SKCK VIA WHATSAPP (SKCK Pendaftaran Via Whatsapp)
5. BINDASJAPSI (Pembinaan Dasar Jasmani Dan Psikologi Untuk Calon Anggota Polri)
6. SI TAHTI (Sistem Informasi Publik Rutan Polres Aceh Barat)
7. RUANG MUPHOM HUKOM (Ruang Konsultasi Permasalahan Hukum)
8. SAT RESNARKOBA CETAR (Cepat, Tanggap Dan Responsif)
9. DUMAS POLRES ACEH BARAT (Pengaduan Masyarakat)
10. PATROLI PERINTIS PRESISI

Dan kami berharap dengan upaya ini akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indikator Zona Integritas Polres Aceh Barat dalam meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM). ungkapnya

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengajak semua personel untuk berkomitmen mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani pada satuan kerja.

Dirinya menjelaskan terdapat beberapa hal yang mendasari Polres Aceh Barat dalam melaksanakan membangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Diantaranya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 90 Tahun 2021 dan Keputusan Kapolri nomor Kep /265/11/ 2021 tanggal 5 Februari 2021.

Menurutnya apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah dan kebijakan bapak kapolri adalah suatu upaya pemerintah atau Polri yang harus dilaksanakan, terutama dalam upaya peningkatan pelayanan prima terhadap masyarakat.

“Sehingga kehadiran Pihak kepolisian di tengah-tengah masyarakat akan dirasakan dampak yang positif dan diharapkan juga ada dukungan dari masyarakat dalam menunjang tugas Polri,” kata Kapolres.

Di sisi lain, seiring jalannya reformasi yang terjadi di Indonesia tentu Polri harus mereformasi diri dalam setiap aspek, baik aspek organisasi, sumber daya manusia serta perubahan kultur.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini