Cipta Kondisi Menjelang Pilkada 2024, Polres Aceh Barat Laksanakan Patroli dan Razia

Editor: Syarkawi author photo

Meulaboh – Personel kepolisian dari Polres Aceh Barat Polda Aceh melaksanakan Razia cipta Kondisi (Cipko) dan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Pilkada serentak 2024, dengan sasaran Narkoba, sajam, senjata api dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Pelaksanaan Razia berlangsung di Jalan Imam Bonjol Gampong Suak Raya Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat pada Sabtu (06/07/2024) pukul 21.00 Wib.

Sebelum melaksanakan Razia terlebih dahulu personel melaksanakan Patroli Pada Sejumlah objek Vital yang ada di Kota Meulaboh seperti Kantor KIP, Suzuya Mall Meulaboh dan Kantor DPRK Meulaboh, Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda G.M Tampubolon dan diikuti oleh Personel dari berbagai fungsi yang telah di sprinkan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K., M.H melalui Pawas Ipda G.M Tampubolon mengatakan, bahwa razia dan Patroli yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas Keamanan serta antisipasi masuknya barang-barang terlarang ke wilayah Kabupaten Aceh Barat, jelang Pilkada 2024.

“Sasaran Razia kali ini meliputi Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak serta Barang-barang yang terlarang lainnya,” ujar Pawas.

Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.

Selama Pelaksanaa Razia cipta Kondisi pada Sabtu malam ini berjalan aman dan baik, Pihaknya tidak menemukan hal – hal yang dapat menganggu keamanan maupun Barang-barang yang terlarang. Ungkapnya.

“Kegiatan Razia dan patroli cipta kondisi seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di Aceh Barat menjelang Pelaksanaan Pilkada Dibulan November 2024 mendatang, ” Terang Pawas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini