Dilanda Kemarau, Aceh Besar Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Editor: Syarkawi author photo



Jantho - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Aceh Besar memberlakukan status siaga darurat bencana kekeringan di Aceh Besar, khususnya Kecamatan Lhoknga.

"Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses rangkaian rapat gabungan, yang melibatkan lintas instansi hingga jajaran legislatif Aceh Besar," kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, dalam rilis pers yang diterima Selasa (9/7/2024).

Disampaikan, dengan penetapan status bencana tersebut, penanganan kekurangan air bersih akibat terdampak kekeringan di Kecamatan Lhoknga dilakukan secara komprehensif baik penanganan jangka pendek hingga upaya berkelanjutan.

"Kita telah membahas melalui rangkaian rapat yang melibatkan legislatif, hingga lahir keputusan penetapan Siaga Darurat Bencana,” katanya.

Menurut Iswanto, penetapan tersebut juga untuk memaksimalkan penanganan terdampak kekeringan, serta penanganan yang lebih terukur dan melibatkan personel dari instansi terkait, termasuk membuat skema operasional yang lebih teratur dan terukur dan diatur sebuah posko.

“Kita telah instruksikan pendirian posko dan Alhamdulillah telah dioperasionalkan di Kantor Camat Lhoknga,” kata Iswanto.

Pihaknya juga telah beberapa kali turun langsung meninjau lokasi terdampak kekeringan, termasuk membagikan air bersih ke lokasi terdampak kekeringan.

Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan, pihaknya telah mengoperasionalkan posko siaga darurat bencana kekeringan di Kantor Camat Lhoknga sebagai upaya mempermudah penanganan pendistribusian air bersih kepada masyarakat.

"Posko komando siaga darurat bencana kekeringan yang kita dirikan di komplek Kantor Camat Lhoknga sesuai arahan Pj Bupati Aceh Besar yang bertujuan mempermudah camat, kepala desa/keuchik, untuk penanganan dampak kekeringan dalam wilayahnya,” kata Ridwan.[InfoPublik]

Share:
Komentar

Berita Terkini