Gerakan Massal Rubuha (Rumah Burung Hantu)

Editor: Syarkawi author photo

 

Banda Aceh  - Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh melalui UPTD BPTPHP melaksanakan kegiatan pembuatan dan pemasangan Rumah Burung Hantu (Tyto alba) secara swadaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 13 Juli 2024 di Desa Lubok Buni Kecamatan Kuta Malaka Kabupaten Aceh Besar.

Tyto alba terbukti efektif dalam pengendalian OPT Tikus pada tanaman pangan. Perilaku Tyto alba tidak dapat membuat rumah/sarang, dan setiap rubuha hanya dihuni oleh sepasang Tyto alba. 

Maka dari itu untuk mengembangkan dan melestarikan Tyto alba dalam pengendalian OPT Tikus adalah dengan memperbanyak rubuhanya saja, maka Tyto alba akan berkembang dan lestari di alam. 

Hadir dalam kegiatan tersebut  :

1. Ka. Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

2. Perwakilan Dinas Pertanian A. Besar

2. Ka. UPTD BPTPHP Aceh

3. Kasie OPT TPH

4. Geuchik Gampong Lubok Buni

5. Ketua Kelompok Tani Jatetap

6. Ka. LPHP Banda Aceh

7. Koor. POPT Aceh Besar

8. Koor. BPP Kuta Malaka

9. Babinsa Kec. Kuta Malaka

10. POPT se Kab. Aceh Besar

11. Mantri Tani Kec. Kuta Malaka

12. PPL Kec. Kuta Malaka

13. Mahasiswa KKN Unsiyah

 

Sumber : UPTD BPTPHP

Share:
Komentar

Berita Terkini