Jelang Pilkada 2024, Polres Aceh Selatan gelar KRYD Razia Cipkon

Editor: Syarkawi author photo

 Tapaktuan – Personel Polres Aceh Selatan Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia Cipta kondisi (cipkon) menjelang Pilkada serentak 2024, dengan sasaran Narkoba, sajam, senjata api , surat dan kelengkapan kendaraan wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

Pelaksanaan Razia berlangsung di Jalan Umum T.Cut Ali Depan Mako Polres Aceh Selatan pada Selasa (16/07/2024) pukul 21.30 sampai 22.30 wib.

Kegiatan razia dipimpin oleh Perwira Pengawas(Pawas) Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian dengan didampingi Plt.Kasi Propam Ipda Marties F, yang diikuti Bintara pengawas (Bawas) dan semua personil piket fungsi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Pawas mengatakan, bahwa razia dan Patroli yang dilakukan tersebut guna menjaga kondusifitas serta antisipasi timbulnya Gangguan Keamanan dan ketertiban Masyarakat (Guantibmas) diwilayah Kabupaten Aceh Selatan jelang Pilkada 2024.

“Selain itu Razia ini bertujuan untuk antisipasi penyalah gunaan barang terlarang seperti Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak, dan juga penertiban Kenderaan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun pelanggaran lalu-lintas lainnya,” ujar Narsyah.

Personel melakukan pengecekan kendaraan, orang dan barang bawaan secara humanis guna memastikan pengendara tidak membawa barang-barang terlarang.

“Dalam pelaksanaan razia Personel Juga melakukan himbauan kepada pengendara yang melintas agar berhati-hati dalam berkendara pada saat malam hari,” ucap Pawas.

Pada pelaksanaan Razia cipta Kondisi tersebut Personel tidak menemukan Narkoba, sajam, senjata api, bahan peledak, Kenderaan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis maupun obat-obatan serta Barang-barang yang terlarang lainnya, namun ada beberapa pengendara kendaraan yang dilakukan peneguran dan tindakan hukum dengan diberikan blangko Tilang karena melakukan pelanggaran Lalu lintas.

KRYD Razia cipta kondisi seperti ini akan dilaksanakan secara rutin guna menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas di Aceh Selatan menjelang Pelaksanaan Pilkada serentak bulan November 2024 mendatang, ” terang Pawas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini