Meulaboh – Kapolsek Johan Pahlawan AKP Irfan Ismail, S.A.B. mendengarkan aspirasi masyarakat melalui program Jumat Curhat Di Gampong Padang Seurahet, Kec. Johan Pahlawan, Kab. Aceh Barat. Jum’at (26/07/2024).
Program ‘Jumat Curhat’ yang digagas Mabes Polri ini diperuntukkan bagi Polda, Polres, hingga Polsek, supaya kepolisian menerima curhatan masyarakat terkait permasalahaan yang terjadi di lingkungannya termasuk memberi saran dan masukan atas hal yang dirasakan masyarakat.
“Kami berharap komunikasi yang aktif bersama warga bisa membuat kehadiran Polri di setiap aktifitas kegiatan masyarakat bisa bermanfaat,” kata kapolsek.
Pentingnya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan adanya komunikasi yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, kita dapat mencegah dan menanggulangi berbagai permasalahan keamanan yang ada,” ujar Kapolsek.
Kegiatan Jumat Curhat adalah wujud nyata kolaborasi antara Polri dan masyarakat. Kami ingin membangun kepercayaan dan kerjasama yang kuat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Forum ini juga sangat efektif dalam memperkuat komunikasi dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat. “Jumat Curhat adalah wadah bagi kita untuk saling berbagi informasi dan solusi terkait permasalahan keamanan.
Hari ini Warga yang hadir menyampaikan keluhan seperti situasi kamtibmas, antisipasi kejahatan di lingkungan dan juga permasalahan kepemilikan tanah.
seperti masalah pemakaian sebidang tanah milik desa oleh salah satu warga yang dikeluhkan oleh Sdr. Syafril Galih ( Keuchik) dan juga Keluhan Sdr. Darul Makmur (Tomas) yang memohon bantuan tentang legalitas tanah yang digunanakan Masyarakat Gampong Padang Seurahet.
“saat ini masyarakat tinggal di tanah yang merupakan lahan relokasi Tsunami sehingga dengan legalitas yang belum jelas ini dapat menghambat proses pembangunan Gampong serta rawan menimbulkan konflik sesama warga.” Ungkap Darul Makmur.
Kapolsek Merespon dengan mengatakan, Untuk masalah sebidang tanah Gampong yang saat ini digunakan warga tersebut sudah selesai, yang bersangkutan sudah membuatkan surat peryataan sesuai hasil musyawarah dan warga tersebut telah mengosongkan lahan tersebut. Ungkapnya.
Sedangkan, Mengenai hal legalitas status lahan yang digunakan saat ini oleh Gampong Padang Seurahet dikarenakan lahan relokasi Tsunami maka dirinya akan secepatnya mengkoordinasikan dengan Muspika guna ditindaklanjuti agar tidak terjadi Konflik. tambahnya.[]